Sosperda : Kelurahan Pringsewu Timur Apresiasi Hadirnya Anggota DPRD Lampung

WARTAPOST.CO.ID, Pringsewu — ‘Saya apresiasi atas hadirnya, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Pak Watoni di wilayah kerja kami. Insya Allah, masyarakatnya ramah-ramah, dan baik’, demikian disampaikan Salendra mewakili Kelurahan Pringsewu Timur. Senin (11/12/2023).

Salendra mengatakan, suatu kebanggaan bagi masyarakat Pringsewu Timur atas kehadiran anggota DPRD Provinsi di wilayah kerjanya. Terlebih, di suasana Pemilu yang rentan akan gesekan dimasyarakat.

“Bapak ibu, perlu saya tegaskan. Kehadiran Pak Watoni bukan kampanye. Tapi, lebih kepada mensosialisasikan Perda yang sudah disahkan oleh DPRD dan Gubernur,” kata dia.

Oleh karena itu, sebagai aparat kelurahan. Meminta kepada warga Pringsewu Timur untuk mengikuti kegiatan dengan baik, dan memahami isi materi yang disampaikan. “Materinya sangat bagus, yaitu tentang perlindungan perempuan dan anak. Disini, hadir pemateri dari Unila yang memiliki kompetensi baik,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan kegiatan Sosperda yang dilakukan merupakan tugas rutin dan wajib, bagi 85 anggota DPRD Periode 2019-2024.

“Ini tugas pokok kami, menyampaikan Perda ke masyarakat secara langsung. Karena, hal ini sangat penting. Agar, perilaku kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat di minimalisir,” kata Watoni, disela kegiatan Sosialis Peraturan Daerah Provinsi Lampung, Nomor 02 Tahun 2021, tentang Penghapusan Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung.

Dihadapan kita semua, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan itu melanjutkan. Sudah ada dua akademi Universitas Lampung, yaitu Handi Mulyaningsih dan Eko Raharjo. Yang akan memaparkan materi secara detail. Sehingga, dalam implementasi dilingkungan sekitar dapat terealisasikan dengan baik.

“Saya bangga, dengan antusias warga disini, dan aparat kelurahan nya. Ini menunjukkan hal yang positif,” tegasnya.

Related posts