Bandar Lampung — Komisi II DPRD Provinsi Lampung menyoroti persoalan tata niaga gabah yang dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keseimbangan antara harga gabah di tingkat petani dan ketersediaan beras bagi masyarakat. Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, mengatakan tata niaga gabah di Lampung sebenarnya telah memiliki regulasi. Salah satunya melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme pengeluaran gabah dari daerah. Menurutnya, regulasi tersebut harus dijalankan secara proporsional, terutama untuk memastikan kebutuhan gabah di daerah tetap aman sebelum komoditas tersebut dipasarkan ke…

