Kanwil Kemenag : Lampung Dapat Tambahan Kuota Haji 284 Orang di tahun 2024

WARTAPOST.CO.ID, Bandar Lampung — Pada musim haji tahun 2024, Provinsi Lampung mendapatkan tambahan kuota jemaah haji sebanyak 284 orang. Jumlah tersebut menambah kuota jemaah haji Lampung, yang awalnya 6.969 orang menjadi 7.253 orang jemaah haji reguler.

Penambahan kuota tersebut, tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota haji tambahan Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang ditandatangani menteri Agama H yaqut Cholil Qoumas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo mengatakan tambahan kuota ini berasal dari hasil kesepakatan kuota tambahan untuk Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi sebanyak 20.000 orang. Kuota ini terdiri dari kuota haji reguler sejumlah 10.000 orang dan kuota haji khusus sejumlah 10.000 orang.

“Alhamdulillah, Lampung mendapatkan tambahan kuota sebanyak 284 orang yang didasarkan pada proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antar provinsi dan kabupaten di Indonesia,” kata Puji, Rabu (07/02/2024).

Sementara terkait dengan proses pelunasan sampai dengan saat ini, Ia mengungkapkan bahwa jelang akhir pelunasan tahap pertama, sudah 75% Kuota haji Lampung terisi. Dari kuota yang diberikan sudah ada 5.273 orang yang melakukan pelunasan.

“Kami sangat mengapresiasi upaya keras semua pihak yang telah membawa lingkup Kanwil Kementerian Agama Lampung mencapai 75% dari kuota haji yang diberikan. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa,” ungkapnya.

Untuk memberikan pelayanan prima kepada para jemaah dalam proses pelunasan, Puji Raharjo berharap kepada semua pihak terkait, terutama kepada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH), untuk dapat menambah tenaga pelayanan saat jadwal pelunasan.

“Kami menerima beberapa keluhan dari calon jemaah haji yang terpaksa pulang karena waktu tunggu yang terlalu lama. Peningkatan pelayanan ini sangat dibutuhkan untuk memastikan proses pelunasan berjalan lancar dan efisien,” ujarnya.

Hal ini, Puji Melanjutkan. Bisa dilakukan dengan melakukan penambahan tenaga pelayanan dan pengingat tentang deadline pelunasan. Sehingga, proses pelunasan dapat berjalan lebih lancar dan semua calon jemaah haji dapat memenuhi kewajibannya tanpa kendala.

“Kami juga ingin menginformasikan bahwa hari Senin, tanggal 12 Februari, adalah hari terakhir pelunasan. Oleh karena itu, kami mohon kerjasama dari semua pihak untuk memastikan calon jemaah haji dapat menyelesaikan proses pelunasan tepat waktu,” pungkasnya. (RLS)

Related posts