JDIH DPRD Lampung Gelar FGD

WARTAPOST.CO.ID, Bandar Lampung — Mengusung tema Optimalisasi Penyusunan Raperda tentang JDIH dalam rangka mendukung Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Provinsi Lampung. Sekretariat DPRD Lampung, menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Novotel,  Kota Bandarlampung, Kamis (06/06/2024).

Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.Juga hadir Kepala JDIHN Pusat Jonny Pesta Simamora, dan Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda.

Kepala Pusat JDIH Jonny Pesta Simamora menyampaikan pentingnya peraturan daerah untuk memperkuat JDIH serta memetakan organisasi pengelolaan JDIH.

“Melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang JDIH ini, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung dapat menciptakan legacy yang signifikan dalam pembangunan JDIH di instansinya,” kata Jonny.

Menurutnya, JDIH merupakan fondasi penting dalam menyediakan informasi hukum yang tepat dan transparan bagi masyarakat di wilayah Lampung.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan akses informasi hukum dapat ditingkatkan secara substansial, memberikan manfaat yang lebih besar bagi semua pihak yang membutuhkan informasi hukum di daerah tersebut.

Related posts