
WARTAPOST.CO.ID, Bandar Lampung — Dipimpin Ketua dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, dan Budhi Condrowati, bersama Anggota, Lesty Putri Utami, I Ketut Dewi Nadi, Ferliska Ramadita Johan, temui aksi masa dihalaman Kantor DPRD Provinsi Lampung. Jum’at (23/08/2024).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Kostiana mengatakan kesigapan anggota Fraksi PDI Perjuangan untuk menemui teman- teman dan adik-adik mahasiswa, merupakan satu tarikan nafas mengawal demokrasi Indonesia dan Lampung khususnya untuk menjadi lebih baik.
“Tadi, kita temui teman-teman yang melakukan aksi. Kita mendengarkan, suara dan aspirasi masyarakat yang diwakili adik-adik kita mahasiswa,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Kostiana. Usai menemui masa.
Dalam kesempatan itu, Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung meminta kepada adik-adik mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi dengan tertib tanpa anarkis.

“Kami punya komitmen yang sama, yaitu mengawal putusan MK, tentang syarat pencalonan kepala daerah. Ini akan kita kawal, tapi saya minta jangan anarkis,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati menegaskan, sebagai wakil rakyat wajib hukumnya mengawal, memperjuangkan aspirasi Rakyat. Terlebih, tentang putusan MK tentang syarat pencalonan kepala daerah,” kata Budhi Condrowati.
Terlebih, upaya dan sikap yang dilakukan teman-teman Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Lampung, sejalan dengan instruksi dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, untuk menjaga, mengawal aspirasi masyarakat, terkhusus putusan MK.
“Kami akan tetap kawal, putusan MK. Jadi, kami punya komitmen yang sama dengan adik-adik mahasiswa yang mewakili masyarakat Lampung,” tegasnya.

