
WARTAPOST.CO.ID, Pringsewu — ‘Hari ini merupakan kegiatan terakhir Mbah Siman, sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024. Tentu, banyak kealpaan, dan kekhilafan beliau dalam menjalankan tugas, amanah serta tanggung jawab sebagai wakil rakyat selama ini. Atas nama keluarga besar dan tim, mohon maaf’, demikian disampaikan Dosen Institut Bhakti Nusantara Pringsewu Lampung, Andreas Andoyo (Narasumber). Dihadapan warga Pringsewu. Minggu (25/08/2024).
Dalam menjalankan tugas, kata Eks Ketua KPU Kabupaten Pringsewu itu, mungkin banyak janji-janji yang belum ataupun tidak terpenuhi sesuai permintaan masyarakat Dapil III khususnya, yang meliputi Kabupaten Pesawaran, Pringsewu dan Kota Metro serta Lampung pada umumnya, mohon dimaklumi. Sebab, sebagai manusia biasa tidaklah lepas dari khilaf dan lupa.
“Terlebih, diperiode 2019-2024 ini. Usia Mbak Siman sudah memasuki kurang lebih 80-an. Sudah pasti, banyak lupa. Jadi, ketika ada janji-janji yang bersifat program, belum terpenuhi, mohon di maklumi, ” kata Andoyo.
Sebagai, anggota Tim Mbah Siman. Andoyo Melanjutkan, punya tanggungjawab yang besar untuk tetap memberikan sumbang saran tentang pembangunan Kabupaten Pringsewu khususnya, untuk menjadi lebih baik lagi. Karena, keberadaan Kabupaten Bambu Seribu hingga saat ini, ada peran Anggota DPRD Provinsi Lampung, asal Fraksi Golkar yaitu Fx. Siman.
“Kita ketahui, Kabupaten Pringsewu, Tanggamus, dan Pesawaran dulu satu. Yaitu, Kabupaten Lampung Selatan. Nah, peran Mbah Siman kala itu dalam mengawal dan memperjuangkan Otonomi Daerah menjadi penting. Sehingga, yang semula hanya terpusat di satu daerah bisa mekar menjadi tiga DOB. Dan saat ini kita rasakan,” ujarnya.

Tentu, atas nama pribadi dan masyarakat Pringsewu, kata Andoyo. Merasa bangga memiliki putra daerah terbaik, dalam mengemban amanah rakyat selama menjabat. “Support, dan semangat dari kita sebagai warga Pringsewu terhadap Mbah Siman, di usia senja ini. Sangat penting, agar beliau tetap semangat menjalani usia pensiun dengan keluarga,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah yang disampaikan kepada masyarakat selama menjabat, menjadi salah satu upaya dan pondasi yang diberikan kepada masyarakat Lampung dan Pringsewu khususnya, agar wawasan dan pengetahuan warga Lampung dapat semakin cerdas.
“Perda merupakan produk hukum, yang dibuat dan disahkan oleh DPRD bersama Eksekutif. Nah, harapannya, masyarakat dapat pintar dan cerdas dalam menyikapi sejumlah persoalan yang terjadi dilingkungan sekitar. Inilah harapan besar, Mbah Siman kepada kita semua,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Dosen Institut Bhakti Nusantara, Sudewi (Narasumber) mengatakan segenap tim Mbah Siman yang mendampingi selama menjabat merasa BANGGA memliki wakil rakyat yang peduli dengan masyarakat. Karena, dimasa menjabat anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024, usia Mbah Siman sudah memasuki Lansia. Tetapi, semangat tidak pernah luntur.
“Diperiode ini, terhitung hanya 1 tahun beliau tidak lagi maksimal bekerja sebagai wakil rakyat. Karena, terlihat jelas keadaan fisik yang sudah tidak seperti dulu. Tapi, yang menjadi kebanggan kami, setiap kegiatan DPRD yang terjadwal Mbah Siman, tetap konsisten melaksanakan dan berpesan kepada kami untuk tidak memanipulasi kegiatan apapun bentuknya,” kata Sudewi.
Pesan yang disampaikan, kata Eks Anggota DPRD Tanggamus itu. Menjadi tanggungjawab yang harus dikerjakan oleh Tim yang dipercaya mendampingi selama menjabat. Karena, pesannya jelas. ‘Kegiatan Dewan harus tetap digelar, jangan dimanipulasi. Itu ada HAK MASYARAKAT yang harus saya sampaikan’.
“Pesan itu, menjadi pondasi kami untuk tetap bekerja sesuai kapasitas dan kemampuan kami. Karena, kalimat HAK MASYARAKAT menjadi cambuk bagi kami, untuk tidak melampaui ketentuan yang ada,” tegasnya.

