
WARTAPOST.CO.ID, Pesawaran — ‘Perda yang disampaikan tentang Rembug Desa, bertujuan meminimalisir Konflik meluas antar masyarakat’, Hal tersebut disampaikan Risodar (Narasumber) saat menjadi pemateri Sosialisasi Peraturan Daerah yang digelar Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mustika Bahrum di Desa Dipasang Kecamatan Way lima Kabupaten Pesawaran. Jum’at (27/12/2024).
“Fokusnya, dari kegiatan Sosialisasi Perda Rembug Desa ini, untuk membicarakan hal-hal, yang kemungkinan akan terjadi Konflik di masyarakat. Misal, persoalan Batas Desa, dengan harapan meminimalisir dan menginventarisir konflik lebih luas,” kata Risodar.
Namun, Senior Golkar Lampung itu mengungkapkan bahwa Rembug Desa itu sebenarnya, jauh sebelum merdeka, masyarakat Indonesia sudah melakukan rembug atau musyawarah. Hanya, nama lainnya dikemas lebih baik dengan dikuatkan melalui Perda.
“Rembug Desa ini, suatu rapat yang lebih luas cakupan, dengan melibatkan semua unsur yang ada, dalam menyikapi seluruh persoalan. Artinya, saat ini kita diberikan suatu pencerahan tentang aturan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Sehingga, kehidupan bermasyarakat dapat tercipta rukun, aman, dan terhindar konflik,” ujarnya.
Sehingga, Risodar melanjutkan. Kegiatan Hari ini merupakan tanggungjawab Anggota DPRD untuk mensosialisasikan seluruh Perda yang sudah disahkan bersama Gubernur Lampung. Untuk tahapannya disesuaikan dengan kultur wilayah masing-masing.
“Sedikit saja, Tahapan yang biasa dan wajib dilakukan oleh setiap Desa yaitu. Diawali Musdus, Musdes. Sementara, Musdes itu sendiri akan menentukan arah pembangunan desa tersebut, yang pelaksanaan melibatkan semua unsur salah satunya ada BPD,” tegasnya.
Sementara, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Mustika Bahrum mengatakan silaturahmi yang digelar dengan kemasan sosialisasi peraturan Daerah dapat bermanfaat. Karena, Rembug Desa itu, bukan hal yang baru.
“Musyawarah atau rembug desa bukan hal baru. Karena, sudah kita lakukan setiap saat. Bahkan, musyawarah rembug Desa sudah dilakukan oleh kita semua sejak kita belum lahir. Namun, yang perlu saya tegaskan, hal yang baru itu adalah anggota Dewan Provinsi datang kesini,” tegasnya.

