
WARTAPOST.CO.ID, Bandar Lampung — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Raperda tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi petani, baik dari sisi ekonomi, produksi, hingga jaminan pemasaran hasil pertanian.
Ahmad Basuki mengatakan, Komisi II akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian Daerah (Polda) Lampung untuk meminta masukan. Terlebih, Kapolda Lampung yang baru diketahui memiliki pengalaman sebagai Satgas Pangan di tingkat nasional.
“Kita akan meminta masukan dari banyak pihak, termasuk Kapolda karena beliau pernah menjabat sebagai Satgas Pangan. Ini penting agar substansi Raperda benar-benar bisa mengakomodir kebutuhan dan kepentingan petani di Lampung,” ujarnya. Kamis (06/11/2025).
Menurutnya, pembahasan Raperda masih berjalan dan direncanakan pada akhir November akan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh stakeholder, baik OPD terkait, kelompok tani, pelaku usaha pertanian, hingga pihak yang berkepentingan dalam sektor pangan.
Selain itu, Ahmad Basuki juga mengungkapkan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini sedang melakukan survei terkait ketahanan pangan. Salah satu fokusnya adalah pemantauan Mitra BUMDes, Gapoktan, dan MBG yang ditargetkan dapat berjalan 100% hingga akhir tahun.
“Kita tunggu dulu hasil survei BPS. Terutama terkait beroperasinya MBG/MBGE yang pada akhir tahun ini ditargetkan mencapai 100%. Hal itu tentu akan berdampak pada stok pangan di Provinsi Lampung,” jelasnya.
Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini diharapkan menjadi payung hukum dalam meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat sistem pangan daerah, serta menekan potensi kerawanan pangan di masa mendatang.
“Yang pasti, koordinasi dengan Kapolda akan kita agendakan secepatnya. Agar, Langkah-langkah strategis soal Pangan dilampung bisa tepat sesuai harapan,” tegasnya.

