Pansus LHP BPK DPRD Lampung Fokus Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Temuan Berulang

WARTAPOST.CO.ID, Bandar Lampung — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan serta mendorong perbaikan tata kelola keuangan dan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua Pansus LHP BPK DPRD Provinsi Lampung, Mohammad Reza Berawi, mengatakan bahwa pembentukan pansus merupakan tindak lanjut atas LHP BPK Perwakilan Lampung yang telah disampaikan kepada DPRD sebagai bagian dari mekanisme kontrol sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pansus ini dibentuk untuk memastikan tindak lanjut atas temuan-temuan BPK, baik yang bersifat administratif, keuangan, maupun kinerja. Ini bagian dari fungsi pengawasan DPRD,” kata Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Mohammad Reza Berawi, di Ruang Rapat Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung, Senin (30/03/2026).

Ia menjelaskan, pansus tidak hanya memantau sejauh mana OPD menindaklanjuti rekomendasi BPK, tetapi juga melakukan penguatan terhadap sistem kerja ke depan agar temuan serupa tidak terulang.

“Selain mengontrol, kami juga melakukan supervisi dan memberikan penguatan agar ke depan tidak terjadi pengulangan temuan seperti pada laporan sebelumnya,” ujar Reza.

Menurutnya, pansus juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada kepala daerah, termasuk evaluasi terhadap kinerja OPD yang dinilai belum optimal. Bahkan, pansus turut mendorong penerapan sanksi (punishment) sesuai ketentuan perundang-undangan bagi OPD yang tidak menjalankan rekomendasi secara serius.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Dalam pembahasan LHP, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung tersebut melanjutkan pansus mencatat berbagai temuan dengan karakteristik berbeda, mulai dari aspek ketahanan pangan, belanja anggaran, hingga kepatuhan operasional. Meski memiliki keterbatasan waktu kerja hanya satu bulan, pansus mampu merumuskan rekomendasi yang dinilai optimal.

“Dengan waktu yang cukup padat, kami membahas tiga agenda besar. Namun seluruh anggota pansus memiliki porsi yang sama dalam memberikan pandangan, sehingga hasilnya merupakan kesepakatan bersama,” jelasnya.

Terkait pengembalian kerugian negara dari hasil temuan, Reza menyebut nilainya bervariasi tergantung jenis pelanggaran yang ditemukan. Sementara itu, pelaporan kepada pimpinan DPRD dan ketua fraksi sempat terkendala padatnya jadwal, termasuk adanya cuti bersama.

Meski demikian, ia menegaskan seluruh proses tetap berjalan sesuai mekanisme dan hasil kerja pansus diharapkan menjadi pedoman bagi OPD dalam meningkatkan kinerja dan kepatuhan terhadap aturan.

“Rekomendasi ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi memiliki kekuatan politik dan muatan hukum yang harus menjadi perhatian serius bagi seluruh OPD,” pungkasnya.

DPRD Lampung Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi LHP BPK Harus Mengikat

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri, menegaskan bahwa rekomendasi yang dihasilkan DPRD bukan sekadar saran biasa, melainkan memiliki sifat mengikat dan wajib ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Menurutnya, secara diksi, rekomendasi memang kerap dipahami sebagai saran. Namun dalam konteks LHP BPK yang dibahas DPRD, rekomendasi tersebut memiliki konsekuensi yang lebih kuat.

“Jika diksinya rekomendasi, maka itu berarti saran, berbeda dengan putusan. Namun dalam hal ini, tindak lanjut rekomendasi dari DPRD bersifat mengikat dan harus dilaksanakan,” ujar Fauzi Heri.

Ia berharap seluruh rekomendasi yang telah disusun dapat dijalankan secara optimal oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, sehingga permasalahan yang sama tidak kembali terulang di masa mendatang.

“Harapan kita, rekomendasi ini benar-benar dijalankan dan tidak berulang. Jika masih terjadi pengulangan, maka DPRD akan menggunakan hak-hak lainnya, seperti Hak Angket,” tegasnya.

Fauzi juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal sebagai langkah awal dalam mencegah terjadinya temuan yang berulang. Menurutnya, perbaikan sistem harus menjadi prioritas utama.

“Start awal kita adalah sistem pengendalian internal yang harus bisa dijalankan dengan baik. Ini penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Selain itu, ia mendorong adanya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di OPD, salah satunya melalui pelatihan-pelatihan yang berkelanjutan.

“Misalnya, OPD bisa diberikan pelatihan lagi agar pemahaman terhadap tata kelola keuangan dan administrasi semakin baik,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, DPRD Provinsi Lampung berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat, serta mampu meminimalisir temuan-temuan yang berulang dalam laporan hasil pemeriksaan di masa mendatang.

Related posts