
WARTAPOST.CO.ID, Metro — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Minggu (21/06/2026).
Dalam sambutannya, Tondi Muammar Gaddafi Nasution mengatakan sosialisasi Perda merupakan bagian dari tugas anggata DPRD untuk menyebarluaskan produk hukum daerah agar diketahui, dipahami, dan dilaksanakan oleh masyarakat.
“Hal yang perlu dipahami, bahwa pentingnya penyelenggaraan olahraga sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” kata Tondi Muammar Gaddafi Nasution.
Menurutnya, Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pembudayaan olahraga, pembinaan prestasi, serta penyediaan sarana dan prasarana olahraga yang memadai.
“Peraturan daerah ini sangat penting untuk diserap dan dipahami oleh masyarakat Kota Metro khususnya dan masyarakat Provinsi Lampung pada umumnya. Melalui perda ini, pemerintah daerah memiliki landasan yang kuat untuk meningkatkan pembangunan sektor olahraga secara berkelanjutan,” ujar Tondi.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung itu menjelaskan bahwa olahraga tidak hanya berfungsi sebagai sarana menjaga kesehatan, tetapi juga menjadi instrumen pembentukan karakter, kedisiplinan, sportivitas, serta penguatan persatuan dan kesatuan masyarakat.
Ia menilai budaya hidup sehat melalui olahraga harus terus ditanamkan di tengah masyarakat, terutama kepada generasi muda agar terhindar dari berbagai pengaruh negatif sekaligus mampu mengembangkan potensi dan prestasi yang dimiliki.
“Olahraga harus menjadi kebutuhan dan gaya hidup masyarakat. Dengan masyarakat yang sehat, maka produktivitas akan meningkat dan pada akhirnya berdampak positif terhadap pembangunan daerah,” katanya.
Tondi juga menegaskan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2023 mengatur berbagai aspek penyelenggaraan keolahragaan, mulai dari olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi, hingga peran pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi olahraga, dan masyarakat dalam mendukung kemajuan olahraga di Lampung.
“Melalui regulasi tersebut, lanjutnya, pemerintah daerah didorong untuk memberikan dukungan terhadap pembinaan atlet, penyelenggaraan kompetisi, peningkatan kualitas tenaga keolahragaan, serta penyediaan fasilitas olahraga yang dapat diakses masyarakat secara luas,” ungkapnya.
Tondi berharap, sosialisasi Perda yang digelar dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya olahraga serta mendorong partisipasi aktif seluruh elemen dalam mewujudkan masyarakat Lampung yang sehat, bugar, dan berprestasi.
“Kemajuan olahraga tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, kita optimistis dapat melahirkan generasi yang sehat, tangguh, dan mampu mengharumkan nama daerah melalui prestasi olahraga,” pungkasnya.

