
WARTAPOST.CO.ID, Pesawaran — Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung, Mustika Bahrum, mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA).
Pesan tersebut disampaikan Mustika saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), di Desa Padang Ratu, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (22/08/2026).
Menurut Mustika, narkoba merupakan zat berbahaya yang memiliki dampak serius terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama, mulai dari keluarga, lingkungan masyarakat, hingga pemerintah.
“Kalau saya istilahkan, narkoba merupakan bahaya laten. Ini benar-benar harus dihindari,” kata Mustika.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung tersebut menegaskan, ancaman penyalahgunaan narkoba tidak boleh dianggap sepele. Terlebih, generasi muda merupakan salah satu kelompok yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan ketika seseorang sudah terlibat penyalahgunaan narkoba. Edukasi dan pemahaman mengenai bahaya NAPZA harus terus diberikan sehingga masyarakat memiliki pengetahuan dan kesadaran untuk melakukan pencegahan sejak dini.
“Melalui sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019, saya berharap masyarakat dapat memahami pentingnya peran bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif,” tegasnya.
Selain itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung itu juga menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Perda tidak semata-mata berbicara mengenai aturan. Bagi Mustika, kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi dan menyerap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Sosperda ini adalah kemasannya saja, yang utama adalah silaturahmi dengan saudara-saudara saya di Padang Ratu,” ujarnya.
Suntan Pengayom Makhga, gelar adat Mustika Bahrum, itu menambahkan, silaturahmi memiliki manfaat yang luas bagi kehidupan bermasyarakat. Dengan bertemu secara langsung, hubungan antara masyarakat dan wakil rakyat dapat terus terjaga.
“Manfaat silaturahmi sangat besar dan luas bagi kita semua. Di antaranya, dengan silaturahmi kita semua mendapat nikmat kesehatan, kesempatan,” lanjutnya.
Mustika kemudian meminta masyarakat untuk mengikuti materi yang disampaikan narasumber secara serius. Menurut dia, pemahaman yang baik mengenai bahaya narkoba menjadi salah satu modal penting dalam membangun lingkungan yang sehat dan aman.
“Nanti soal materi ada narasumber yang menjelaskan. Nanti, akan dikupas habis soal bahaya laten (narkoba) itu,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Padang Ratu, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Yandori, menyambut baik pelaksanaan Sosialisasi Perda tersebut.
Mewakili Pemerintah Desa Padang Ratu, Yandori menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Mustika Bahrum yang telah hadir dan bertemu langsung dengan masyarakat di wilayah tersebut.
“Sebagai Pemerintahan Desa Padang Ratu, selamat datang dan ucapan terima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di wilayah kerja kami,” kata Yandori.
Ia berharap masyarakat Padang Ratu dapat memanfaatkan momentum tersebut dengan sebaik-baiknya, terutama untuk mendapatkan pengetahuan mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA dan langkah-langkah pencegahannya.
“Tentu, saya berharap kepada masyarakat Padang Ratu, menjadikan momentum untuk mengikuti kegiatan dengan baik,” ujarnya.
Yandori menilai sosialisasi Perda tentang NAPZA penting dilakukan secara berkelanjutan. Dengan adanya edukasi langsung kepada masyarakat, diharapkan kesadaran bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba semakin kuat.
“Kegiatan ini diharapkan, tidak berhenti sebatas sosialisasi. Tetapi, dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Terutama melalui penguatan peran keluarga dan lingkungan dalam mengawasi serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

