WARTAPOST.CO.ID, Pesawaran — Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Mustika Bahrum, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik, di Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (23/05/2026). Dalam kegiatan itu, hadir dua narasumber yakni Budi Kurniawan, ST dan Risodar, AH yang memberikan pemaparan mengenai pentingnya rembug desa sebagai langkah penyelesaian persoalan masyarakat secara musyawarah dan mufakat. Dalam sambutannya, Mustika Bahrum mengatakan sosialisasi perda merupakan agenda rutin anggota DPRD Provinsi Lampung sebagai bentuk penyebarluasan produk hukum…

