
WARTAPOST.CO.ID, Pringsewu — Mengubah peradaban masyarakat Indonesia menjadi lebih baik, khususnya Pringsewu merupakan harapan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung. Hal tersebut, ditegaskan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024.
“Peradaban masyarakat Indonesia menjadi lebih baik, khususnya Pringsewu, untuk bisa saling menghormati antar, anak, istri dan suami. Ini target dan harapan kami dari wakil rakyat yang ada di Provinsi Lampung,” kata Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin. Disela kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2021, Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung. Di Pekon Blitarejo, Gadingrejo Kabupaten Pringsewu. Rabu (28/06/2023).
Menurutnya, Edukasi pemahaman terhadap masyarakat di Provinsi Lampung dan Pringsewu khususnya menjadi penting. Agar, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisir dan terhindarkan, terlebih dalam lingkungan keluarga.

“Karena, dari data dan informasi yang ada. Kekerasan terhadap Perempuan dan anak, banyak terjadi di lingkungan keluarga. Nah, dengan Sosialisasi ini, Mudah-mudahan kita semua bisa mengerti bahwa hal itu salah,” ujarnya.
Sehingga, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung tersebut menegaskan. Sebagai, wakil rakyat yang berada di Provinsi wajib menyampaikan Peraturan Daerah ke masyarakat.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama, karena apapun yang terjadi dilingkungan dan keluarga, dan diabaikan oleh yang melihat. Maka, yang melihat pun akan terkena sanksi. Jika, tidak mencegahnya,” kata Watoni.
Ditempat yang sama, Handi Mulyaningsih selaku Narasumber mengatakan diskriminasi dilingkungan keluarga menjadi salah satu faktor terjadinya peristiwa kekerasan terhadap Perempuan dan anak di lingkungan sekitar.
“Ini harus kita pahami, dan hindari. Semua kita sama, jangan ada pembeda antara perempuan dan anak,” kata Handi.

