
WARTAPOST.CO.ID, Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung, menyambut baik kehadiran rombongan teman-teman DPR Aceh, dalam rangka Kunjungan Kerja. Di ruang rapat Besar, Selasa (24/10/2023).
“Terimakasih, bapak dan Saudara-saudara kami serombongan dari DPR Aceh. Tentu, kami sangat bangga,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal. Saat membuka diskusi.
Tentu, kebanggaan bagi DPRD Lampung yang dikunjungi oleh DPR Aceh, dalam rangka silaturahmi sekaligus kunjungan kerja untuk berdiskusi tentang sejumlah persoalan yang sangat penting.
“Perlu saya sampaikan bapak, ibu teman-teman DPR Aceh. Disini hadir sejumlah anggota Komisi I DPRD, Mitra kerja yaitu Komisioner KPID, dan dari perwakilan pemerintah Provinsi Lampung. Mudah-mudahan diskusi ini bisa membuahkan hasil yang baik,” ujarnya.
Sementara, Ketua Komisi 1 DPR Aceh, Iskandar Usman mengapresiasi atas sambutan dari teman-teman DPRD Provinsi Lampung untuk bisa menyambut serombongan dari Aceh.
“Terimakasih teman-teman DPRD Lampung, kami hadir disini hanya sebagian. Karena, dari 14 Anggota Komisi I DPR Aceh, sementara yang lain ada pembahasan yang tidak bisa diwakilkan,” kata Iskandar Usman.
Lebih lanjut, Iskandar Usman mengungkapkan bahwa maksud dan tujuan dari kehadirannya di Provinsi Lampung dalam rangka mempelajari, menggali tentang Qanun (Perda) tentang Penyiaran. Karena, sebenarnya kanun, penyiaran ini sudah lama di inisiasi. Namun, baru tahun ini bisa dilaksanakan.
“Mudah-mudahan, sepulang dari sini. Kami bisa banyak belajar, untuk di implementasikan di Provinsi Aceh,” ungkapnya.
Menurutnya, Kanun ini penting bagi Provinsi Aceh, khususnya untuk mengatur konten pengajaran. Bagi masyarakat Aceh. Karena, sesuai yang sudah ada, nantinya Qanun ini, di putar ketika masyarakat Aceh istirahat. Dan diupayakan, waktu adzan disiarkan.
“Kami hadir karena, Lampung sudah lebih dulu membuat peraturan tentang Penyiaran,” tegasnya.

