
WARTAPOST.CO.ID, Pringsewu — ‘Nanti tolong betul-betul dipahami, apa yang dipahami oleh dua narasumber tentang Perda ini’, demikian disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin. Dihadapan masyarakat Pekon Pandan Surat, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu. Minggu (29/10/2023).
Dalam diskusi yang disampaikan, Politisi senior PDI Perjuangan Lampung itu mengingatkan sekaligus mengajak warga Pandan Surat untuk menjaga, merawat tatanan rumah tangga dengan baik dan benar. Karena, setiap langkah yang dilakukan oleh warganegara Indonesia dan Pringsewu khususnya, sudah diatur dalam sejumlah peraturan daerah.
“Tolong yang sudah hadir dalam kegiatan ini, untuk mencermati memahami apa yang disampaikan pemateri. Dan ada buku yang dibagikan tentang Perda ini, tolong dibaca, jangan dijadikan bungkus garam, atau ikan asin,” ujarnya.
Menurutnya, Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung, Nomor 02 Tahun 2021, tentang Penghapusan Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung. Menjadi keharusan bagi 85 anggota DPRD Lampung periode 2019-2024, yang memiliki daerah binaan masing-masing, dan sudah barang tentu bisa menyampaikan Perda kepada masyarakat.
“Rasa syukur tentunya, sore hari ini bisa berkumpul. Saya hadir disini sudah keempat kalinya, dengan berbeda-beda tempat. Sosperda merupakan tugas kami dari lembaga DPRD Lampung, dulu dilakukan kesbangpol. Tetapi, itu hanya sampai tatanan tertentu. Akhirnya, kami berkonsultasi dengan kementerian terkait, untuk mensosialisasikan perda yang sudah disahkan oleh DPRD Lampung,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Sekdes Pekon Pandan Surat Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Ali Mursidin mengaku berterimakasih atas kehadiran anggota DPRD Lampung dalam rangka sosialisasi Peraturan Daerah.
“Alhamdulillah, hadirnya anggota DPRD disini bisa bersilaturahmi dengan warga Pandan Surat. Sehingga, warga di wilayah kerja kami dapat mengetahui sejumlah aturan-aturan yang blm dipahami,” kata Ali, disela kegiatan.
Dan yang terpenting, Ali melanjutkan. Warga Pandan Surat dapat mengenal lebih dekat wakil rakyat yang berada di legislatif tingkat Provinsi. “Kita uga dapat mengenal anggota DPRD Provinsi Lampung yang menjadi wakil kita di Legislatif,” ujarnya.

