
WARTAPOST.CO.ID, Bandar Lampung — “Visi rakyat Lampung berjaya hanya ilusi dan pepesan kosong. Alias Gagal”, demikian disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Ketut Rameo saat pandangan Fraksi Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Di Kantor setempat. Kamis (09/11/2023).
“Mohon dijelaskan, oleh Gubernur yang akan tutup usia diakhir jabatannya. Bagaimana, 33 janji yang sudah digaungkan,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Ketut Rameo, usai Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam Rangka pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.
Lebih lanjut, Anggota Komisi I DPRD Lampung itu menjelaskan banyak hal yang menjadi catatan Fraksi PDI Perjuangan selama ini. Diantaranya, tentang Kondisi makro tahun sebelum nya tidak menggembirakan. Karena,
- Selama 3 tahun terakhir kinerja Gubernur untuk mengatasi ketimpangan pendapatan masyarakat mengalami stagnasi, pelambatan dan termasuk kelompok provinsi peringkat rendah se-Sumatera
- Buruknya kinerja Gubernur mengatasi kesenjangan ekonomi di Provinsi Lampung, juga diperlihatkan dengan tingkat kemiskinan yang masih tinggi di Provinsi Lampung. Dan saat ini Lampung peringkat 4 nasional.
- Buruknya kualitas pertumbuhan ekonomi, ditandai oleh rendahnya kinerja Gubernur dalam menurunkan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), pada tahun 2022 realisasi TPT hanya 4.52 jauh dari targetkan RKP 2022.
- Sampai tahun 2022 indeks pembangunan manusia, 70,45. Dan ini masuk kategori tinggi. Namun, Provinsi Lampung masih menempati urutan paling rendah se-Sumatera dalam capaian IPM.
- Kinerja capaian Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional memburuk dimasa Kepemimpinan Ir. Arinal Djunaedi. Dan Masuk dalam 10 besar tingkat ekonomi terendah. Artinya, program unggulan Kartu Petani Berjaya Gagal.
- Selama 4 tahun (2019-2022) pembangunan jalan provinsi di Lampung, mengalami stagnasi dan pelambatan, dimana hingga akhir tahun 2022 kondisi jalan rusak sebesar 23,95% dan menempatkan Provinsi Lampung sebagai kelompok provinsi dengan kemantapan jalan berstatus sedang.
“Ini merupakan potret kegagalan kepemimpinan Gubernur Lampung dalam pembangunan infrastruktur jalan,” tegasnya.
Selanjutnya, salah satu prioritas pembangunan daerah tahun 2024 adalah Agenda Reformasi Birokrasi dengan total anggaran belanja Rp.2.214.342.811.018 (Dua Triliun Dua Ratus Empat Belas Miliar Tiga Ratus Empat Puluh Dua Juta Delapan Ratus Sebelas Ribu Delapan Belas Rupiah).
Agenda tersebut, hendaknya benar benar dioptimalkan. Karena, faktanya hari ini, Gubernur tidak peduli dengan agenda reformasi birokrasi di tubuh Pemerintahan Provinsi Lampung. “Gubernur tidak peduli dengan Reformasi Birokrasi di tubuh Pemprov Lampung,” kata Ketut Rameo.
Tentu, kata Politisi PDI Perjuangan Lampung itu. Berdasarkan hasil evaluasi SAKIP Kementerian PAN dan RB, capaian SAKIP Provinsi Lampung Tahun 2022 baru mencapai kategori B dengan nilai 67,11. Dan diperkuat dengan masih berjangkit masalah klasik yang menjadi temuan BPK, yaitu buruknya tata kelola pengadaan barang dan jasa dan pertanggungjawaban keuangannya.
“Sama artinya gubernur memelihara berbagai praktik buruk tata kelola pemerintahan, khususnya manajemen pembangunan fisik atau belanja modal pembangunan, sehingga berkali kali menjadi temuan BPK,” ungkapnya.
Maka, dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang disampaikan. Ke depan, diharapkan pengelolaan penganggaran pembangunan melalui APBD tahun 2024 benar-benar terkonsentrasi dan memastikan bahwa hasil-hasilnya berkaitan langsung tema pembangunan.
“Pemantapan Transformasi Ekonomi dan Kualitas Sumber Daya Manusia Menuju Rakyat Lampung Berjaya dengan 6 jalur prioritas. Seperti , Pembangunan, meningkatkan Investasi dan Nilai Tambah Produk Unggulan, lalu, meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia,” kata dia.
Kemudian, Pembangunan Infrastruktur, dan Reformasi Birokasi serta kehidupan masyarakat yang Religius, aman, Berbudaya dan terakhir, Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan Mitigasi Bencana.
“Yang pasti, hasil Pembangunan di tahun 2024 diharapkan merealisasikan target-target pembangunan yang ada dalam indikator makro ekonomi baik secara kuantitas maupun kualitas,” tegasnya.

