RAPBD 2024 : Fraksi – Fraksi DPRD Lampung Beri Catatan Khusus

WARTAPOST.CO.ID, Bandar Lampung — Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lampung Tahun Angaran 2024. Yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay. Kamis (09/11/2023), di ruang Sidang Paripurna setempat, memiliki catatan khusus.

Secara umum, seluruh fraksi memberikan persetujuan agar pembahasan RAPBD dilanjutkan.  Kemudian, akan dilangsungkan paripurna jawaban Gubernur Lampung atas pandangan umum fraksi ini, pada Senin 13 November 2023. 

Kritikan keras datang dari Fraksi PDI Perjuangan. Dalam pandangan yang dibacakan Juru Bicara Ketut Rameo, salah satu yang menjadi sorotan adalah kemiskinan. 

Di mana, pemprov dalam upaya pengentasan kemiskinan terjadi stagnasi atau perlambatan. Meski angka kemiskinan menurun, 12,76 persen (2020), 11,67 persen (2021) dan 11,44 persen (2022), kata Ketut, itu sangat lambat. 

Merujuk data, Lampung masuk dalam kategori empat daerah termiskin di Sumatera. NAD, Bengkulu, Lampung dan Sumatera Selatan. Angka tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada tahun 2022 belum melampaui target. Realisasinya 4.52 poin. 

Kemudian, yang menjadi catatan selanjutnya mengenai nilai tukar petani (NTP). Di mana Lampung masuk dalam daerah 10 provinsi yang penurunan NTP-nya terdalam. Periode hingga Oktober 2022, nilainya 4,41 persen. 

Di tahun 2017-2018 NTP Lampung bisa melebihi angka rata-rata nasional. Sementara pembangunan kemantapan jalan juga menjadi perhatian. 

“Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong agar Pemprov memiliki kemandirian fiskal secara terukur dan realistis. Gubernur dan jajaran kurang bekerja maksimal dalam menggali PAD, dimana belum memaksimalkan inovasi,” kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Ketut Rameo.

Kedua, Ketua Fraksi Partai Demokrat Hannifal menjelaskan, proyeksi APBD secara umum diapresiasi. Namun, Fraksi Demokrat meminta adanya peningkatan baik di struktur pendapatan maupun belanja daerah. 

“Kami meminta Gubernur untuk meningkatkan prinsip kehati-hatian. Dengan memperhatikan situasi politik, pemilu, dan bencana alam,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung itu.

Namun, dalam kesempatan ini. Secara umum Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Lampung menyetujui RAPBD 2024. “Kami fraksi partai demokrat menyetujui untuk dibahas lebih lanjut pembahasan raperda menjadi perda semoga menjadi masukan sehingga APBD 2024 benar mendapat aspek yang dirasakan masyarakat,” ujarnya. 

Ketiga, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar I Gede Jelantik mengatakan bahwa penyusunan APBD sudah tentu sesuai dengan aturan perundang-undangan. “Penyusunan pembahasan di tingkat komisi dan Banang, penyusunan rencana kerja dihindari bersifat kopi paste,” kata I Gede.

Oleh karena itu, Fraksi Partai Golkar juga mengingatkan agar semua pihak menjaga kondusifitas agar terjadi Pemilu yang damai. “Kondusif memicu adanya investasi. Selanjutnya kami mempercayai pembahasan tahapan lanjutan,” kata dia. 

Keempat, juru bicara Fraksi Gerindra I Made Suarjaya mengatakan, sudah seharusnya RAPBD disusun merujuk pada rekomendasi yang pernah diberikan oleh DPRD Lampung. Pembahasan RAPBD 2024, harus memenuhi aspek yuridis normatif. 

“Pembahasan RAPBD tidak dapat dipaksakan dari KUA-PPAS saja. Harus mampu menjawab dinamika persoalan, aktual dan faktual yang dihadapi masyarakat lampung,” kata I Made.

Bahkan, I Made mengingatkan penyusunan APBD harus memiliki daya kualitas. Bukan hanya dipertanggungjawabkan secara yuridis, melainkan juga kepada masyarakat. 

“Kepentingan masyarakat harus menjadi bagian yang integrasi dalam penyusunan raperda APBD,” ungkapnya.

Karena, Sekretaris Komisi I DPRD Lampung itu melanjutkan. Struktur pendapatan daerah hampir dinominasi dana perimbangan. Besarannya 40,66 persen dari total Pendapatan Daerah. 

“Rasio kemandiriannya sudah cukup baik. Namun masih bergantung dengan pusat. Masih membutuhkan upaya lebih keras dalam mencapai Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.

Namun, kata I Made. Pada prinsipnya, Fraksi Gerindra DPRD Lampung mendukung Gubernur dalam optimalisasi penerimaan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor. 

“Fraksi gerindra apresiasi. Namun ke depan harus dioptimalisasi. Lebih perhatikan sarana dan prasarana OPD penghasil PAD,” tegasnya.

Disisi lain, I Made juga meminta saat pembahasan Komisi, para OPD agar menyampaikan program dalam RKA secara menyeluruh. Karena, akan dijadikan dasar pembahasan dan penyusunan RAPBD.

“Kami mendesak pengkajian ulang dengan seksama, berdasarkan asas kebutuhan. Agar tidak terjadi ketimpangan rutin. Ini dilakukan untuk kesejahteraan. Namun menyetujui untuk dibahas lebih lanjut ke perda,” tegas I Made.

Kelima, Jubir Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, Binti Amanah meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan PAD. “PAD bisa lebih ditingkatkan lagi. Keberpihakan anggaran pemprov yang terkonsentrasi kepada penguatan religiusitas. Pandum telah disampaikan demi terwujudnya lampung berjaya, setuju untuk dilanjutkan,” kata Binti.

Keenam, Jubir Fraksi PKS Zunianto mengatakan, problematika lampung masih seputar kemiskinan. Meski angkanya turun, sambungnya, masih diatas rata-rata angka nasional. “Ini patut menjadi perhatian kita semua,” kata Zunianto.

Ketujuh, Juru Bicara Fraksi PAN Sugianto mengatakan anggaran kesehatan memang meningkat. Namun, masih dibawah standar ketentuan. Hanya 10 persen dari total belanja di luar gaji pegawai. Hal tersebut, menggambarkan bahwa Pemerintah Provinsi hanya mengejar pelayanan tanpa melihat kesehatan sebagai kebutuhan dasar.

“Kita juga masih belum bisa move on dari provinsi termiskin. Kebijakan anggaran masih berkutat pada formalistik, belum pada keutuhan real terutama kebutuhan nelayan. Kami mengajak seluruh faksi bersungguh-sungguh kajian APBD untuk kemudian ditetapkan sebagai Perda,” tegasnya.

Untuk diketahui, Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lampung Tahun Angaran 2024, Dihadiri oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto beserta jajaran. 

Related posts