DPR RI – Kemensos Gelar Penguatan Kapasitas SDM PKH Se-Lampung

WARTAPOST.CO.ID, Bandar Lampung — Kementerian Sosial RI bersama DPR RI menggelar Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan, se-Provinsi Lampung, yang digelar di Ball Room Novotel Bandar Lampung, Selasa (14/11/2023).

Dalam pemaparannya, Anggota DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan I Komang Koheri, mengapresiasi kerja keras pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam upaya mensejahterakan masyarakat.

“Sehingga, dengan kontribusi tersebut mereka harus diperkuat kembali Sumber Daya Manusianya, dimana di Provinsi Lampung ini ada sekitar 1630-an para pendamping PKH. Dan Komang Koheri setuju jika mereka itu diangkat sebagai Pegawai Pemerintah (PPPK),” kata Komang, disela kegiatan.

Menurutnya, kegiatan penguatan kapasitas SDM ini diikuti oleh pendamping PKH dari Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Metro dan Kota Bandarlampung.

“Para pendamping PKH adalah ksatria yang berjuang dalam mengawal program pemerintah dari Kementerian Sosial dalam upaya mensejahterakan kehidupan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan. Ini adalah buah dari dedikasi dan komitmen yang kuat dari para SDM PKH di lapangan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata I Komang Koheri, Dedikasi dari para Pendamping PKH harus terus dipelihara dan ditingkatkan SDM nya.

“Sebagai wakil rakyat yang bermitra dengan Kementerian Sosial, merupakan tanggung jawab saya mengawal program (PKH) yang sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat ini. Mereka ini berada di garis terdepan,” ujarnya.

Apalagi di Provinsi Lampung ini, lanjut Komang PKM berjumlah jutaan, dan anggaran sosial dari Pusat untuk Provinsi Lampung ini hampir mendekati Rp. 3 Triliun, bantuan-bantuan sosial. “Terutama juga bagi kami Komisi VIII melakukan pengawasan. Maka kami mengajak agar mereka ini SDM nya berkualitas,” kata Komang.

Bahkan, Anggota DPRD Lampung periode 2014-2019 itu juga menyebutkan Komisi VIII juga mengawal bantuan sosial El Nino. “Jangan dipakai itu untuk kegiatan-kegiatan politik. Ini juga atensi dari Komisi VIII, agar tepat sasaran,” jelasnya.

Kemudian, Komang menegaskan bahwa Komisi VIII juga yang menginisiasi program Pena (Pahlawan Ekonomi Nusantara). Dalam artian mereka jangan terus jadi penerima PKH. “Kita kasih modal, kemudian dilakukan pendampingan, sehingga mereka lepas dari penerima PKH itu,” tegasnya.

Selain itu, dirinya mengaku saat ini berada Komisi VIII, dan menyetujui jika para pendamping PKH yang ada di Lampung, untuk diangkat menjadi pegawai PPPK sesuai dengan UU ASN terbaru. “Kita Komisi VIII sangat setuju mereka diangkat, karena mereka kluster nya ada,” tegas Komang.

Untuk diketahui, hadir dalam Bimtek dengan tema ‘Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2023’ itu di antaranya Kepala dinas sosial kabupaten Lampung Selatan dan Bandarlampung, Metro dan Lampung Barat, anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi, S.T.

Related posts