
WARTAPOST.CO.ID, Pringsewu — ‘Kami warga Yogyakarta Selatan, Gading Rejo Pringsewu, sekitar berterimakasih atas kehadiran nya. Sosialisasi ini dapat menambah wawasan dan ilmu’, demikian disampaikan Kaur Pemerintahan Pekon Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Sunarto. Minggu, (21/04/2024)
Tentu, Sunarto melanjutkan. Kehadiran serombongan dari DPRD Provinsi Lampung, dan narasumber dapat membagi ilmu tentang aturan, kepada masyarakat Yogyakarta Selatan. Terlebih, materi yang disampaikan tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
“Mudah-mudahan bermanfaat, untuk kami terapkan dalam lingkungan keluarga. Sehingga, harapan dari pemerintah dan legislatif dapat terwujud. Yaitu, meminimalisir tindak kekerasan dalam rumah tangga,” tegas Sunarto.
Ditempat yang sama, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan kegiatan sosialisasi yang digelar menjadi kewajiban anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024 secara rutin sesuai Dapil masing-masing.
“Dahulu Perda ini, di sosialisasikan oleh satuan kerja sesuai bidangnya masing-masing. Tetapi, pada pelaksananya, sebatas tatanan tertentu. Dan tidak sampai ke masyarakat secara langsung,” kata Watoni.
Oleh karena itu, Watoni melanjutkan. DPRD Lampung mengambil langkah, dengan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Untuk menyampaikan Perda melalui sosialisasi ke masyarakat, dan Kemendagri menyetujui.
“Sehingga, anggota DPRD Lampung periode 2019-2024 saat ini serentak bersama-sama menggelar sosialisasi sesuai dapil masing-masing,” ungkapnya.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak, kata Senior PDI Perjuangan Lampung itu. Kerap terjadi di rumah tangga dilingkungan sekitar, khususnya tatanan masyarakat menengah kebawah. Oleh karena itu, penting dipahami, bahwa saling memahami karakter satu sama lain harus dilakukan sebelum menuju rumah tangga. Artinya, dimasa perkenalan atau pacaran, harus saling mengenal satu sama lain.
“Jadi di masa pacaran atau perkenalan, jangan dihabiskan dengan bahasa sayang-sayangan. Tapi, lebih saling membangun komitmen, untuk mendalami satu sama lain. Sehingga, pada masa setelah menikah tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak terhindarkan,” tegasnya.

