
WARTAPOST.CO.ID, Bandar Lampung — DPRD Lampung mengapresiasi atas upaya keras Polda, yang telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengerjaan proyek nasional Bendungan Margatiga, Lampung Timur. Hal tersebut, diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Mardani Umar.
Menurutnya, ketegasan aparat hukum dalam menangani setiap tindakan yang merugikan negara, seperti korupsi, begitu diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Tindakan tegas ini, patut kami apresiasi, sebab nampak nyata upaya Kepolisian dalam hal mengurai kasus yang melibatkan beberapa pihak ini,” kata Mardani. Sabtu, (01/06/2024).
Selain itu, Mardani menambahkan bahwa 4 pihak yang kini jadi tersangka tersebut berasal dari berbagai layar belakang. “Kami berharap empat orang tersangka dari berbagai latar belakang tersebut dapat diusut hingga tuntas secara adil dan transparan,” tegasnya
Bahkan, Mardani mengatakan keberhasilan pihak Kepolisian Daerah Lampung dalam mengurai kasus korupsi pengerjaan proyek nasional Bendungan Margatiga, Lampung Timur tersebut, sedikit banyak meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
“Patut disyukuri, jika pihak Kepolisian berhasil mengurai kasus korupsi pengerjaan Bendungan Margatiga bakal menguatkan kepercayaan masyarakat atau public trust pada aparat hukum secara umum, khususnya pada Kepolisian Republik Indonesia. Syaratnya ada tiga: tuntas, transparan dan adil,” pungkasnya.

