Mikdar Apresiasi Perpres Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang di Setujui

WARTAPOST.CO.ID, Bandar Lampung — ‘Apresiasi tentunya, saya mewakili tim 9 pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, atas di setujui nya Daerah Otonomi Baru melalui Perpres’, demikian disampaikan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Senin (24/06/2024).

Saat ditemui diruang kerjanya, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung itu menuturkan bahwa Pemerintah Pusat telah mengkaji usulan pemekaran dan memahami kebutuhan dari kondisi yang ada di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Lampung Utara. Sehingga, usulan pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang ditandatangani oleh Presiden.

“Karena, dengan cara pemekaran ini. InsyaAllah pembangunan di sejumlah wilayah akan cepat dirasakan oleh masyarakat. Karena, semua anggaran pembangunan berasal dari pusat,” kata Mikdar.

Ketika suatu wilayah resmi menjadi Daerah Otonomi Baru, pengelolaan anggaran bisa terkontrol, pembangunan di semua lini dapat cepat, tenaga ASN dan pegawai dapat dibagi sesuai kebutuhan. Bahkan, belanja pegawai akan lebih kecil dari yang saat ini.

“Artinya, mekarnya suatu daerah menjadi keberkahan bagi Kabupaten induk dan yang dimekarkan. Karena, anggaran yang digunakan selama ini masih dari pusat semua,” tegasnya.

Tentu, Mikdar melanjutkan. Sebagai anggota legislatif pihaknya akan secara maraton mengawal pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang yang sudah di setujui oleh Presiden tersebut.

“Kami akan akan kawal, tim 9 akan menyiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan. Bila perlu, kita jemput bola soal pemekaran ini ke pusat, dan pemprov harus tanggap,” tegasnya.

Related posts