Mustika Bahrum : Selesaikanlah Sejumlah Persoalan ditingkat Desa

WARTAPOST.CO.ID, Pesawaran — ‘Disini saya hadirkan Dua Narasumber, yang asli putra Daerah. Kita berdayakan SDM yang ada di Kedondong – Way Lima. Ini wujud perhatian dari wakil rakyat yang memang berdomisili asli di Daerah. Tujuannya, satu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Peraturan Daerah yang sudah disahkan oleh DPRD dan Pemerintah’, demikian disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Mustika Bahrum. Dihadapan warga Sinar Harapan, Kamis (31/10/2024).

Melalui silaturahmi yang dikemas Program kerja DPRD Provinsi Lampung, dengan agenda Sosialisasi Peraturan Daerah Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016, tentang Rembug Pekon/Desa. Dapat mempererat silaturahmi, warga dan wakilnya di Provinsi Lampung.

“Alhamdulillah, saat ini saya bisa silaturahmi dengan warga, kebetulan ini yang kedua kali. Dan ini merupakan kampung saya yang kedua, saya berkebun di wilayah sini. Saya ingin, lebih dekat dengan masyarakat di Sinar Harapan,” ujarnya.

Mengenai Perda Rembug Desa, Sutan (Gelar Adat) sapaan akrabnya mengatakan Perda yang disampaikan bertujuan untuk meminimalisir gesekan antar warga, dan memecahkan persoalan secara musyawarah, mufakat.

“Kalau ada persoalan, upayakan di selesaikan ditingkat bawah, jangan sampai menempuh jalur hukum. Selesaikan lah di tingkat Desa, melaluinya Rembug Desa atau musyawarah,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, Bagus Giarto mengaku berterimakasih atas kehadiran Anggota DPRD Provinsi Lampung disini.

“Selamat dan terimakasih kepada Bapak Mustika yang sudah dilantik. Kalo dulu, DPRD Kabupaten Pesawaran, sekarang Menjadi Anggota DPRD Provinsi. Suatu, kebanggaan putra daerah menjadi wakil di Provinsi. Mudah-mudahan, beliau diberikan kesehatan, dan panjang umur. Sehingga dapat memperhatikan kita semua,” kata Bagus.

Sosialisasi Perda pada saat ini, Bagus melanjutkan. Memiliki manfaat bagi masyarakat Sinar Harapan, dengan beragam rasa, suku, agama, dan golongan. Tentunya, beragam pula persoalan yang dijumpai. Sehingga, butuh pemahaman aturan bagi masyarakat ditatanan bawah.

“Perda ini penting kita pahami semua, agar lingkungan dan wilayah kita bisa aman, tentram, dan rukun. Sehingga, pembangunan suatu daerah bisa terwujud secara berkelanjutan,” tegasnya.

Related posts