Bapemperda DPRD Lampung Siap Rampungkan 15 Raperda di Tahun 2025

WARTAPOST.CO.ID, Bandar Lampung — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung, periode 2024 – 2029 siap membahas dan merampungkan 15 Raperda di tahun 2025. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Hanifal. Senin (11/11/2024).

“Hasil rapat anggota Bapemperda, kami akan bahas dan selesaikan 15 Raperda di tahun 2025,” kata Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Hanifal.

Menurutnya, lima belas Raperda yang akan dibahas dan diselesaikan tahun depan, terdiri dari 3 Raperda inisiatif DPRD yang tinggal di Paripurnakan. Kemudian, 6 Raperda usul inisiatif yang sudah masuk dalam rencana usulan namun masih dalam proses di Eksekutif. Selanjutnya, enam Raperda usul eksekutif.

“Jadi, total keseluruhan ada 15 Raperda untuk tahun 2025. Sebenarnya, Raperda usulan dari Pemerintah Provinsi ada 7. Namun, baru terselesaikan 1 Raperda. Nah, ini akan kita bahas kembali untuk segera diselesaikan,” kata dia.

Selanjutnya, kata Politisi Demokrat Lampung itu. Tiga Raperda usul inisiatif yang luncuran atau tinggal disahkan merupakan inisiatif dari Komisi III tentang Ekonomi Biru. Kemudian, Komisi II tentang Koperasi – UMKM. Dan Komisi IV tentang Perkebunan – Kehutanan.

“Kedepan akan kami selesaikan secepatnya, dengan semaksimal mungkin. Dan teman-teman anggota Bapemperda pun sudah komit,” tegasnya.

Related posts