DPRD Lampung Segera Panggil Perusahaan Nakal

WARTAPOST.CO.ID, Bandar Lampung — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, siap memanggil perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, langkah ini diambil untuk mendorong penyerapan potensi pendapatan daerah yang lebih optimal.

“Kita sebagai mitra eksekutif siap mendampingi dan mencarikan solusi bersama agar objek-objek pendapatan ini bisa tergali,” ujar Munir saat dikonfirmasi, Selasa (21/01/2025).

Anggota fraksi PKB Lampung ini menambahkan, badan eksekutif dan legislatif akan bersama-sama mencari rumusan terbaik untuk mengatasi masalah pendapatan daerah ini.

Munir menegaskan pentingnya kesadaran perusahaan untuk membayar pajak sebagai bagian dari tanggung jawab mereka sebagai warga negara yang baik. Ia menyatakan bahwa dalam hal ini, semua perusahaan di Lampung harus tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, tanpa terkecuali.

“Sebagai warga negara yang baik, kedudukan kita semua sama di mata hukum. Oleh karena itu, perusahaan harus taat pada kewajibannya,” tambah Munir.

Ia juga mengungkapkan bahwa pendekatan persuasif akan dilakukan terlebih dahulu, terutama oleh Komisi III DPRD Lampung, untuk menemukan solusi atas masalah tersebut.

Related posts