
WARTAPOST.CO.ID, Bandar Lampung — Komisi I DPRD Lampung berharap, konflik pertanahan dapat dihindari dan terselesaikan di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai. Hal itu, merupakan bentuk komitmen dari legislatif dalam menyelesaikan persoalan tanah.
“Kemarin kita baru saja mendatangi BPN dan Kementerian, membahas soal persoalan tanah. Ini kami lakukan untuk mempersempit ruang mafia tanah di Provinsi Lampung,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi. Senin, (03/02/2025).
Oleh karena itu, Anggota Fraksi Nasdem Lampung tersebut meminta kepada masyarakat untuk aktif mengadu ke Legislatif tentang persoalan yang berkaitan dengan konflik tanah atau mafia tanah.
“Kalau pun ada pengaduan soal mafia tanah dan konflik tanah, kita akan segera proses. Ini komitmen kami,” tegasnya.

