
WARTAPOST.CO.ID, Bandar Lampung — ‘Alhamdulillah, dan ungkapan terimakasih kepada Hi Paisol Djausal serta masyarakat Kabupaten Sungkai Bayang, yang tidak lelah memperjuangkan pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang. Dan bahkan secara materi beliau telah menghibahkan tanahnya seluas 40,9 hektar tanah untuk komplek Pemda DOB. Dan hari ini, rencana DOB Kabupaten Sungkai Bunga Mayang di Paripurnakan’, demikian disampaikan Tim 9 Panitia Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Mikdar Ilyas. Rabu (23/04/2025).
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung itu menuturkan, kurun waktu 21 tahun penantian dan usaha dari masyarakat Sungkai Bunga Mayang untuk bisa mandiri baru terwujud di tahun 2025. Tentu, menjadi perjuangan yang membanggakan bagi masyarakat Sungkai Bunga Mayang.
“Alhamdulillah dan berterimakasih kepada semua pihak, yang sudah berjuang untuk pemekaran ini,” ujarnya.
Namun, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung itu mengaku Paripurna rencana DOB Kabupaten Sungkai Bunga Mayang menjadi langkah perjuangan yang harus terus dikawal hingga Moratorium DOB dibuka kembali oleh pemerintah pusat.
“Saya selalu tim 9 pemekaran DOB Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, akan terus ekstra mengawal sampai pusat. Dengan berkoordinasi ke Gubernur Lampung, kemidian perwakilan Fraksi Gerindra di DPR RI. Ini tugas yang harus saya selesaikan, mohon doa dan suport dari masyarakat Sungkai Bunga Mayang, agar kami tim 9 bisa berjuang sampai Final,” tegasnya.

