
WARTAPOST.CO.ID, Bandar Lampung – Menjelang Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Lampung pada September mendatang, pengurus Pemuda Katolik Komda Lampung menggandeng Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Lampung untuk memperkuat literasi pasar modal dan akses investasi bagi anggotanya.
Kunjungan pengurus Pemuda Katolik ke kantor BEI Perwakilan Lampung pada Kamis (14/08/2025) disambut langsung Kepala BEI Lampung, Hendy Prayogi. Ia mengapresiasi langkah Pemuda Katolik yang membuka diri untuk berkolaborasi dalam edukasi pasar modal.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemuda Katolik Lampung yang mau berkolaborasi dengan BEI. Semoga kerja sama ini dapat membantu para kader memahami pasar modal, sekaligus menghindarkan mereka dari jerat investasi bodong yang masih marak di masyarakat,” ujarnya.
Hendy menambahkan, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki tanggung jawab memberikan edukasi investasi yang sehat. “Melalui kolaborasi ini, kami akan mengajarkan para kader membuka rekening efek dan memulai investasi saham secara benar,” jelasnya.
Ketua Pemuda Katolik Komda Lampung, Falentinus Andi, menyebut kerja sama ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Kerja Nasional Pemuda Katolik. “Kami berterima kasih kepada BEI Lampung yang berkenan bekerja sama. Dalam Rapimda nanti, para pimpinan dari 14 kabupaten/kota akan hadir, dan kami berharap ini menjadi langkah awal para kader untuk melek investasi serta menyiapkan keuangan masa depan,” ungkapnya.

Falentinus menambahkan, program kolaborasi akan difinalkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada seminar “Pemuda Melek Investasi di Pasar Modal” saat Rapimda. Kegiatan tersebut juga akan menghadirkan OJK dan perusahaan sekuritas untuk memberikan edukasi sekaligus membuka rekening investasi gratis dengan saldo awal bagi peserta.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut pengurus Pemuda Katolik Komda Lampung, antara lain Ignasia Natalelawati (Bendahara), Albertus Eko Purnomo (Kabid Ekonomi, Bisnis, dan Investasi), serta Ig. Yoga Adi Nugroho (Kabid Hukum dan Advokasi).

