DPD PDI Perjuangan Terbitkan Surat Teguran, Nasib Andi Robi Ditentukan BK

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Palgunadi

WARTAPOST.CO.ID, Bandar Lampung — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menghormati proses penanganan dugaan pelanggaran etika yang tengah berjalan di Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung, terkait insiden pengempesan ban mobil mahasiswi di lingkungan DPRD.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Palgunadi, menjelaskan bahwa sejak awal partai telah mengambil langkah internal setelah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut. DPD PDI Perjuangan bahkan memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Pertama kali mendapat informasi, bahwa yang terlibat adalah aggota Partai yang saat ini anggota DPRD terpilih. Diwaktu itu, DPD mencoba memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan,” kata Palgunadi, Sabtu (07/02/2026).

Menurut Palgunadi, upaya mediasi tersebut membuahkan kesepakatan antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan secara internal keluarga. Bahkan, pihak yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf, dan permintaan maaf tersebut telah diterima oleh pihak korban.

“Permintaan maaf sudah disampaikan dan sudah diterima. Yang bersangkutan juga menyatakan penyesalannya. Secara etika, kami di partai menilai itu sudah menjadi bagian dari penyelesaian internal,” ujarnya.

Meski demikian, Palgunadi menegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak berhenti pada penyelesaian kekeluargaan semata. Partai telah memberikan teguran tertulis sebagai sanksi internal atas dugaan pelanggaran etika yang terjadi.

“Dari sisi internal partai, kami sudah memberikan teguran tertulis. Ini bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga etika dan marwah partai,” tegasnya.

Namun, Palgunadi menekankan bahwa karena saat ini proses penanganan perkara telah berjalan secara resmi di DPRD Provinsi Lampung melalui Badan Kehormatan, maka PDI Perjuangan memilih untuk menghormati seluruh mekanisme yang berlaku.

“Sekarang proses di BK DPRD sedang berjalan. Sebagai partai yang taat hukum, kami menghormati sepenuhnya proses tersebut. Kita ikuti saja sesuai aturan perundang-undangan,” katanya.

Untuk itu, dirinya juga menegaskan bahwa partai tidak akan berspekulasi mengenai berat atau ringannya sanksi yang mungkin dijatuhkan BK DPRD. Menurutnya, semua keputusan harus menunggu hasil resmi dari lembaga yang berwenang.

“Kalau soal sanksi ringan atau berat, itu kan sifatnya normatif dan menjadi kewenangan BK. Kita jangan berandai-andai dulu. Kita tunggu proses formalnya,” ujar Palgunadi.

Meski demikian, Palgunadi menegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila hasil pemeriksaan BK DPRD menyimpulkan adanya pelanggaran berat yang mencoreng marwah lembaga dan partai.

“Kalau memang nanti terbukti menjatuhkan marwah lembaga dan partai, tentu harus ada sanksi berat. Tapi sekali lagi, itu semua kita tunggu hasil proses yang sedang berjalan,” pungkasnya.

Palgunadi juga menambahkan bahwa data dan informasi yang diterima partai sejauh ini masih menunggu kejelasan resmi dari DPRD, sehingga PDI Perjuangan memilih bersikap hati-hati dan menahan diri untuk tidak membuat kesimpulan prematur.

Related posts