
WARTAPOST.CO.ID, Pesawaran — Oknum anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisial FF dilaporkan ke Polres Pesawaran atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang warga Punduh Pidada berinisial MO. Laporan tersebut telah diterima kepolisian dengan nomor LP/B/44/II/2026/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada, pada Selasa (17/02/2026). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma serta luka di bagian kepala, leher, dan wajah, hingga harus menjalani perawatan medis di Bandar Lampung.
Korban MO menuturkan, insiden bermula saat dirinya hendak memasang banner bertuliskan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa di atas tanah milik ayahnya yang berada di wilayah Pasir Putih, Punduh Pidada.
“Saya sedang merakit untuk memasang banner ucapan selamat menunaikan ibadah puasa. Tiba-tiba motor saya yang terparkir di pinggir jalan ditabrak pelaku sampai roboh. Karena kaget, saya lompat. Pelaku kemudian mengombang-ambingkan topi saya ke kanan dan kiri sampai saya jatuh dan topi saya sobek,” ujar MO sembari menunjukkan topi miliknya yang rusak.
Menurut pengakuannya, situasi semakin memanas ketika ia mencoba mengambil foto dan video sebagai bukti kejadian. MO mengaku pelaku masih dalam keadaan marah dan kemudian menarik kerah bajunya serta berusaha memasukkannya ke dalam mobil.
“Saya ditarik dan dibenturkan ke kerangka pintu mobil sebelah kiri, seingat saya tiga kali. Setelah itu saya berontak dan berhasil melepaskan diri. Tidak lama kemudian datang Pak Lurah dan satu warga. Warga itu sempat mencekik saya sampai batuk-batuk. Setelah dilepaskan, saya menyelamatkan diri ke rumah keluarga. Di sana saya muntah-muntah, lalu dibawa ke Bandar Lampung untuk berobat,” lanjutnya.
Penasihat hukum korban, M. Alfieyan, SH., M.Kn., membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan FF ke pihak kepolisian. Ia menyebut laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHP baru.
“Betul, yang bersangkutan sudah kami laporkan ke Polres Pesawaran. Saat ini prosesnya masih tahap penyelidikan (lidik). Kami menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian,” ujar Alfieyan.
Ia juga meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan objektif dalam menangani perkara tersebut, mengingat terlapor merupakan oknum anggota DPRD.
“Atas kejadian ini, klien kami mengalami trauma dan belum dapat beraktivitas seperti biasa. Kami berharap penyidik dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun dari kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

