
WARTAPOST.CO.ID, Pesawaran — Momentum reses Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mustika Bahrum dimanfaatkan warga Desa Kota Dalom, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran untuk menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan. Kegiatan serap aspirasi tersebut digelar pada Rabu (04/03/2026) dan berlangsung dalam suasana silaturahmi di bulan Ramadan.
Dalam sambutannya, Mustika Bahrum menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan amanah konstitusional bagi setiap anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) dan menyerap aspirasi masyarakat.
“Pertemuan kali ini pada intinya adalah silaturahmi. Namun memang dikemas dalam kegiatan reses. Saya diberi amanah sebagai wakil rakyat untuk tatap muka langsung dalam giat serap aspirasi dengan total 12 titik di daerah pemilihan, yakni Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, dan Kota Metro,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas sambutan masyarakat Desa Kota Dalom yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Saya berterima kasih atas kesempatan yang diberikan sehingga bisa hadir dan bersilaturahmi dengan bapak-ibu di Desa Kota Dalom,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kota Dalom, Ahmad Dahlan, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum reses sebagai ruang menyampaikan harapan dan kebutuhan pembangunan desa secara langsung kepada wakil rakyat di tingkat provinsi.
“Alhamdulillah, di bulan Ramadan ini kita bisa tatap muka langsung bersilaturahmi dengan saudara kita Mustika Bahrum. Reses ini menjadi kesempatan penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi,” kata Ahmad Dahlan.
Ia menjelaskan, pertemuan tersebut dihadiri perwakilan masyarakat dari berbagai unsur di Desa Kota Dalom agar penyampaian aspirasi dapat lebih terarah dan efektif.
“Dalam waktu yang singkat ini, mari kita ikuti kegiatan dengan baik. Sampaikan harapan dan keinginan terkait pengembangan desa secara langsung di hadapan anggota DPRD Provinsi Lampung,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran wakil rakyat dari Kecamatan Way Lima di tingkat provinsi patut disyukuri, karena menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat desa dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Insya Allah, aspirasi yang disampaikan hari ini dapat dibawa ke DPRD Provinsi Lampung untuk diperjuangkan,” pungkasnya.

