
WARTAPOST.CO.ID, Pringsewu — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Minggu (19/4/2026).
Kegiatan yang dihadiri perwakilan masyarakat, tokoh agama, dan pemuda menitikberatkan pada pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan Napza sejak dini.
Dalam sambutannya, Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung tersebut, menegaskan bahwa sosialisasi Perda Napza sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih waspada terhadap ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.
“Peran orang tua sangat krusial dalam mengawasi dan memantau pergaulan anak-anak. Jangan sampai mereka mengenal apalagi mencoba narkotika. Ini tanggung jawab bersama, dan salah satu upayanya adalah dengan memahami Perda yang ada,” ujar Tondi.
Bahkan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung tersebut juga menambahkan, pencegahan penyalahgunaan Napza tidak hanya menjadi tugas pemerintah. Tetapi, membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga sebagai lingkungan terdekat anak.
Menurutnya, salah satu langkah efektif dalam mencegah anak terjerumus ke dalam penyalahgunaan zat adiktif adalah dengan mengarahkan mereka pada kegiatan positif, seperti olahraga.
“Dukungan orang tua terhadap minat dan bakat anak, misalnya melalui kegiatan di Sekolah Sepak Bola, sangat baik. Dengan aktivitas positif, anak-anak memiliki ruang untuk berkembang sekaligus terhindar dari hal-hal negatif,” jelas
Politisi Fraksi Golkar tersebut.
Tondi juga mengapresiasi antusiasme para orang tua yang hadir dalam kegiatan tersebut. Untuk itu, pemahaman yang diperoleh dalam kegiatan ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mampu membentengi anak-anak dari bahaya Napza,” tegasnya.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan Napza semakin meningkat, serta tercipta lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak di Kabupaten Pringsewu,” tegasnya.
Selain sosialisasi Perda, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran jersey SSB Persigawa untuk kelompok usia U-12 dan U-13 di lapangan Pekon Panggungrejo. Momentum ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda melalui olahraga.

