
WARTAPOST.CO.ID, Lampung Tengah — Masa reses DPRD Provinsi Lampung Agustus 2026 dimanfaatkan Anggota Fraksi PKS DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, untuk turun langsung ke tengah masyarakat. Tidak sekadar berdialog dan mendengarkan aspirasi, Ghofur juga ikut bergotong royong bersama warga membangun jembatan penghubung Dusun 4 dan Dusun 6, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah.
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Ghofur untuk melihat secara langsung kondisi serta kebutuhan masyarakat, khususnya terkait infrastruktur dasar yang menjadi penunjang mobilitas dan aktivitas ekonomi warga.
Jembatan yang tengah dibangun secara swadaya oleh masyarakat itu diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta. Keberadaannya dinilai sangat penting karena menjadi salah satu akses penghubung antarwilayah permukiman sekaligus membuka jalur masyarakat menuju berbagai fasilitas dan sentra kegiatan ekonomi.
“Warga masyarakat kita sedang bergotong royong membangun jembatan yang menghubungkan Dusun 4 dan Dusun 6 Kalirejo dengan swadaya masyarakat. Nilainya sekitar Rp200 sampai Rp300 juta. Di masa reses ini saya ikut bersama warga, karena kita ingin hadir dan melihat langsung kebutuhan masyarakat,” kata Ghofur. Disela kegiatan. Kamis (20/08/2026).
Menurut Ghofur, kegiatan reses pada hakikatnya bukan hanya agenda formal untuk menghimpun aspirasi. Reses merupakan kesempatan bagi anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan konstituen, mendengar persoalan yang dihadapi, sekaligus memastikan berbagai kebutuhan masyarakat dapat diperjuangkan melalui jalur pembangunan.
Karena itu, kehadirannya di tengah warga yang sedang membangun jembatan menjadi bagian dari proses menyerap aspirasi secara langsung. Dari kegiatan tersebut, ia dapat melihat bahwa kebutuhan infrastruktur masih menjadi salah satu persoalan yang sangat dirasakan masyarakat.
“Reses tidak harus selalu berada di dalam ruangan. Ketika masyarakat sedang membangun jembatan, kita datang, ikut bergotong royong sekaligus mendengarkan persoalan mereka. Dengan begitu, aspirasi yang kita bawa bukan hanya berdasarkan laporan, tetapi kondisi yang kita lihat langsung di lapangan,” ujarnya.
Infrastruktur Jadi Aspirasi Utama
Ghofur yang merupakan anggota DPRD Lampung dari daerah pemilihan Lampung Tengah sekaligus Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung bidang pembangunan dan infrastruktur, menilai pembangunan jembatan tersebut menggambarkan kebutuhan nyata masyarakat terhadap infrastruktur yang memadai.
Bagi masyarakat pedesaan, kata dia, keberadaan jalan dan jembatan bukan sekadar sarana penghubung. Infrastruktur tersebut berkaitan langsung dengan kelancaran aktivitas sehari-hari, pendidikan, pelayanan publik hingga kegiatan perekonomian masyarakat.
“Bagi masyarakat desa, satu jembatan bisa memiliki manfaat ekonomi yang besar. Petani lebih mudah membawa hasil panen, distribusi barang lebih lancar, anak-anak lebih mudah menuju sekolah dan masyarakat lebih cepat mengakses pasar maupun pelayanan lainnya,” jelasnya.
Menurut dia, manfaat pembangunan infrastruktur tidak dapat semata-mata diukur berdasarkan nilai anggaran. Infrastruktur dengan nilai Rp200 juta hingga Rp300 juta, misalnya, dapat memberikan manfaat ekonomi yang jauh lebih besar apabila menjadi akses utama bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Dalam kesempatan tersebut, Ghofur juga memberikan perhatian terhadap tingginya semangat swadaya masyarakat. Menurutnya, gotong royong yang dilakukan warga menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki kepedulian kuat terhadap pembangunan lingkungan.
Namun, ia mengingatkan bahwa semangat swadaya masyarakat tidak boleh dimaknai sebagai pengalihan seluruh tanggung jawab pembangunan kepada warga.
“Gotong royong adalah kekuatan masyarakat kita. Tetapi bukan berarti seluruh kebutuhan infrastruktur kemudian dibebankan kepada warga. Ketika masyarakat sudah menunjukkan inisiatif sebesar ini, pemerintah harus menangkapnya sebagai aspirasi dan kebutuhan nyata di lapangan,” tegasnya.
Aspirasi Akan Diperjuangkan
Ghofur menegaskan, berbagai aspirasi yang ditemukan selama pelaksanaan reses akan dicatat dan menjadi bahan perjuangan melalui mekanisme pembangunan yang tersedia. Penanganannya, kata dia, tentu harus disesuaikan dengan kewenangan pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi.
Menurutnya, DPRD memiliki peran penting untuk memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti pada pertemuan reses. Aspirasi yang disampaikan warga harus dikawal agar dapat masuk dalam pembahasan dan perencanaan pembangunan sesuai dengan skala prioritas serta kemampuan anggaran pemerintah.
“Kita akan melihat kebutuhan ini sesuai kewenangan. Apa yang menjadi kewenangan kabupaten tentu akan kita komunikasikan, dan yang menjadi kewenangan provinsi akan kita perjuangkan melalui mekanisme yang ada,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan turun langsung ke lapangan juga memberikan gambaran yang lebih utuh kepada wakil rakyat mengenai kondisi masyarakat. Dengan melihat langsung infrastruktur yang dibutuhkan, proses menyusun dan memperjuangkan aspirasi menjadi lebih konkret.
Ghofur berharap pembangunan jembatan penghubung Dusun 4 dan Dusun 6 tersebut dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan masyarakat. Ia juga berharap perhatian pemerintah dapat diberikan terhadap kebutuhan infrastruktur lainnya yang masih diperlukan warga Kalirejo.
“Yang dibangun masyarakat bukan hanya penghubung dua dusun. Jembatan ini membuka akses menuju lahan produksi, pasar, sekolah, pelayanan publik dan aktivitas ekonomi masyarakat. Inilah pembangunan yang manfaatnya langsung dirasakan warga,” pungkas Muhammad Ghofur.

