WARTAPOST.CO.ID, Bandar Lampung — Komisi II DPRD Provinsi Lampung menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap tata ruang dan ketentuan lingkungan dalam setiap kegiatan pembangunan, khususnya di wilayah Kota Bandar Lampung yang dinilai semakin minim ruang terbuka. Hal tersebut diungkapkan, menyikapi Pengerukan Gunung Kucing, yang berada di Jalan Imam Bonjol, Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, yang dikabarkan akan di Bangun Perumahan Komersil, yang di kerjakan pengembang PT. Angkasa Properti (Proyek Perumahan Angkasa Land). Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menegaskan setiap rencana pembangunan harus terlebih dahulu memastikan kesesuaiannya dengan aturan…

