
WARTAPOST.CO.ID, Pesawaran — Momentum reses dimanfaatkan warga untuk menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari infrastruktur jalan lingkungan hingga bantuan pembangunan masjid dan mushola. Hal itu diungkapkan secara langsung dihadapan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mustika Bahrum, di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Way Lima, Pesawaran, Sabtu (15/11/2025),
Kepala Desa Tanjung Agung, Sobri Hakiki, mengapresiasi pelaksanaan reses tersebut. Ia meminta perhatian khusus kepada Mustika Bahrum, yang juga merupakan Suntan Pengayom Makhga dalam adat setempat.
“Kami memahami bahwa pembangunan infrastruktur memiliki ranah provinsi dan kabupaten. Namun harapan kami, Suntan bisa memfasilitasi agar keluhan warga dapat direalisasikan,” kata Sobri.
Sobri menegaskan bahwa harapan itu memiliki dasar yang kuat. Selain menjadi satu-satunya putra daerah Pesawaran yang duduk di DPRD Provinsi Lampung, Mustika dinilai telah menunjukkan kerja nyata, salah satunya melalui pembangunan ruas jalan Desa Kota Dalam – Desa Way Harong, Kecamatan Way Lima.
“Manfaat jalan itu sudah kami rasakan. Ini bukti kerja nyata beliau. Maka ketika ada keluhan masyarakat, apalagi dari warga Way Lima, insya Allah beliau perjuangkan,” tambahnya.
Sementara itu, Mustika Bahrum mengatakan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, tetapi kesempatan mempererat silaturahmi dengan warga, terutama di kampung halamannya sendiri.
“Reses ini hanya kemasan. Intinya saya bisa bersilaturahmi dengan keluarga saya di Tanjung Agung. Silaturahmi adalah kewajiban yang harus dijaga karena banyak manfaatnya,” kata Mustika.
Terkait aspirasi warga, dirinya menegaskan bahwa semua keluhan telah dicatat dan akan diperjuangkan melalui pembahasan di tingkat komisi DPRD.
“Inikan kampung saya. Jelas akan saya upayakan agar terwujud. Kita bahas nanti di rapat-rapat komisi,” tegasnya.

Mengenai kondisi jalan, Mustika mengungkapkan bahwa Gubernur Lampung saat ini tengah fokus pada perbaikan infrastruktur jalan, namun tetap sesuai kewenangan pemerintah provinsi.
“Insya Allah, untuk jalan-jalan yang masuk ranah Provinsi, khususnya di Kecamatan Kedondong dan Way Khilau, bisa terwujud di tahun 2026. Mohon doa agar aspirasi ini dapat direalisasikan sesuai harapan,” pungkasnya.

