WARTAPOST.CO.ID, Pesawaran — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mustika Bahrum, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Kegiatan berlangsung di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (24/01/2026). Sekaligus agenda Sosperda perdana Mustika Bahrum pada tahun 2026, sekaligus bentuk silaturahmi dengan masyarakat di daerah asalnya. Dalam sambutannya, anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung tersebut menyampaikan bahwa Sosperda kali ini diprioritaskan untuk masyarakat Desa Tanjung Agung, sebagai wujud kedekatan dan komitmennya kepada warga…

