WARTAPOST.CO.ID, Pesawaran — Oknum anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisial FF dilaporkan ke Polres Pesawaran atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang warga Punduh Pidada berinisial MO. Laporan tersebut telah diterima kepolisian dengan nomor LP/B/44/II/2026/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG. Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada, pada Selasa (17/02/2026). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma serta luka di bagian kepala, leher, dan wajah, hingga harus menjalani perawatan medis di Bandar Lampung. Korban MO menuturkan, insiden bermula saat dirinya hendak memasang banner bertuliskan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa di atas…

