WARTAPOST.CO.ID, Metro — Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Sosialisasi yang berlangsung di Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Sabtu (22/08/2026). Dihadiri Lurah Kelurahan Metro, Ferry Wahyudi, S.IP., M.M., serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro, Jose Sarmento P., S.STP., M.H., yang bertindak sebagai narasumber. Dalam sosialisasi itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya keberadaan Perda Nomor 3 Tahun 2021 sebagai salah satu…

