WARTAPOST.CO.ID, Pesawaran — ‘Jika suara Pileg tidak liner dengan perolehan suara Pilpres. Maka, caleg bakal dipertimbangkan oleh DPD PDI Perjuangan dalam hal pelantikan sebagai anggota DPR, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota di 2024,” Demikian disampaikan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Sudin. Usai membuka kegiatan Pembekalan Calon Legislatif DPR RI, DPRD Provinsi-Kabupaten/Kota DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung. Rabu (27/12/2023). Ketua Komisi IV DPR RI, tersebut mengatakan penekanan tersebut sudah disampaikan dihadapan seluruh Caleg pada pembekalan yang digelar. Artinya, wajib hukumnya bagi seluruh Caleg menjalankan instruksi partai tanpa terkecuali. “Ketidaksinkronan antar…

