Komisi I DPRD Lampung Terima Audiensi Mahasiswa FISIP Unila, Bahas Pengawasan hingga Konflik Agraria

oplus_0

WARTAPOST.CO.ID, Bandar Lampung — Komisi I DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila), Senin (05/10/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Provinsi Lampung tersebut dikemas dalam dialog terbuka yang membahas sejumlah persoalan pemerintahan, mulai dari independensi fungsi pengawasan DPRD, kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), pelayanan publik hingga konflik agraria di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Salah seorang mahasiswa, Fajar, mempertanyakan independensi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah eksekutif, terutama ketika kepala daerah maupun pejabat eksekutif memiliki latar belakang atau afiliasi politik yang sama dengan anggota DPRD.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan objektivitas dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Ia mempertanyakan bagaimana DPRD dapat memastikan pengawasan terhadap eksekutif tetap objektif dan sesuai dengan harapan masyarakat tanpa dipengaruhi kepentingan politik partai.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami, menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Lampung terdiri dari berbagai partai politik sehingga fungsi pengawasan tidak dijalankan oleh satu kekuatan politik saja.

Ia mencontohkan, Gubernur Lampung saat ini berasal dari Partai Gerindra yang memiliki 16 anggota dari total 85 anggota DPRD Provinsi Lampung.

“Di DPRD itu kan tidak semuanya satu partai. Ketika fungsi pengawasan berjalan, misalnya melalui rapat dengar pendapat (RDP), kepala dinas dipanggil ke komisi. Di Komisi I ada banyak partai, bukan hanya satu partai,” kata Ade.

Menurutnya, keberagaman fraksi justru menjadi salah satu mekanisme untuk menjaga objektivitas pengawasan. Sebab, anggota DPRD dari partai berbeda dapat memberikan pandangan, kritik maupun evaluasi terhadap kebijakan pemerintah.

Ade menegaskan, DPRD Provinsi Lampung tidak mengenal istilah oposisi dalam pemerintahan daerah. Karena itu, pengawasan terhadap kepala daerah tetap harus dilakukan berdasarkan ketentuan dan kepentingan pembangunan, bukan semata-mata perbedaan partai politik.

“Tidak ada yang namanya oposisi di DPRD Provinsi Lampung. Kita sama-sama pemerintah daerah. Jadi pengawasan harus objektif. Kalau kebijakannya sesuai ketentuan dan sesuai cita-cita pembangunan Provinsi Lampung, jangan hanya karena berbeda partai kemudian dikritisi habis-habisan,” ujarnya.

Sementara itu, mahasiswa lainnya, Salsa, menyoroti persoalan kedisiplinan ASN dan kualitas pelayanan publik. Ia mengaku pernah menemukan sejumlah aparatur yang masih mengenakan pakaian dinas berada di luar kantor pada jam kerja.

Menurutnya, persoalan kedisiplinan ASN berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Ia pun mempertanyakan bentuk dorongan dan pengawasan DPRD terhadap Inspektorat agar penegakan disiplin ASN dilakukan secara objektif dan tidak tebang pilih.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Edward Rasyid, mengakui bahwa persoalan kedisiplinan dan pelayanan publik masih menjadi perhatian.

Ia menyebut kondisi tersebut perlu diperbaiki karena aparatur pemerintah merupakan pihak yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan.

Edward juga menyinggung persoalan yang disampaikan mahasiswa terkait pelayanan dan kedisiplinan ASN di Lampung Tengah. Menurutnya, DPRD Provinsi memiliki keterbatasan kewenangan untuk memberikan teguran langsung kepada ASN yang berada di lingkungan pemerintah kabupaten.

“Kalau di kabupaten, kami dari provinsi tidak bisa langsung menegur. Kalau kami menegur, nanti bisa dipersoalkan karena kami bukan DPRD di sana. Tapi masukan ini bisa kami sampaikan kepada Inspektorat Provinsi untuk diteruskan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kabupaten,” jelasnya.

Edward mengatakan, persoalan kedisiplinan pegawai dan pelayanan masyarakat harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebab, buruknya disiplin aparatur pada akhirnya akan berdampak terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa juga mengangkat persoalan konflik masyarakat adat Marga Buay Bulan di Kabupaten Tubaba yang hingga kini belum menemukan titik temu meski telah dilakukan mediasi dengan fasilitasi pemerintah kabupaten.

Mahasiswa, Iqbal, meminta Komisi I DPRD Provinsi Lampung memberikan perhatian dan melakukan pengawasan terhadap persoalan tersebut.

Ia juga mempertanyakan sejauh mana DPRD Provinsi Lampung dapat mengawasi kasus-kasus yang terjadi di kabupaten, terutama ketika persoalan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat dan belum mendapatkan penyelesaian.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang menjadi tuntutan masyarakat dalam persoalan tersebut.

Di antaranya berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), persoalan ganti rugi yang belum terselesaikan serta kewajiban kemitraan dalam pengelolaan hak guna usaha (HGU).

“Yang pertama CSR. CSR itu memang kembalinya ke wilayah yang terkena atau terdampak. Yang kedua ganti rugi yang belum terselesaikan, tentunya harus ada bukti-bukti. Yang ketiga, dalam aturan HGU ada kewajiban kemitraan 20 persen untuk masyarakat,” kata Putra Jaya.

Ia menegaskan, persoalan tersebut perlu dikawal melalui komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, DPRD serta pihak terkait. Menurutnya, penyelesaian konflik tidak boleh dilakukan secara sepihak, melainkan harus mencari jalan tengah dengan memperhatikan hak masyarakat dan ketentuan hukum.

Putra Jaya juga menyatakan akan kembali berkomunikasi dengan masyarakat untuk mengetahui perkembangan terbaru persoalan tersebut.

“Insyaallah sepulang dari sini saya akan segera telepon dan konfirmasi dengan masyarakat untuk menindaklanjuti persoalan di sana,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menilai audiensi mahasiswa FISIP Unila tersebut merupakan bagian penting dari proses pembelajaran demokrasi sekaligus ruang bertukar pandangan antara mahasiswa dan wakil rakyat.

Menurutnya, dialog semacam itu tidak hanya memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga dapat menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terlibat dalam pemerintahan dan politik secara positif.

“Pertemuan atau silaturahmi yang dikemas dalam dialog bersama adik-adik mahasiswa Unila ini menjadi wadah yang sangat baik, terutama untuk memotivasi adik-adik mahasiswa agar bisa mengikuti jejak positif yang ada pada kami saat ini,” kata Garinca.

Ia mengatakan, anggota DPRD Provinsi Lampung memiliki latar belakang yang beragam. Dari total 85 anggota DPRD, setiap orang memiliki perjalanan dan pengalaman masing-masing sebelum akhirnya duduk sebagai wakil rakyat.

Karena itu, Garinca mendorong mahasiswa untuk tidak melihat politik sebagai sesuatu yang jauh dari kehidupan mereka. Menurutnya, mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam pemerintahan maupun politik di masa mendatang.

“Anggota DPRD Komisi I saat ini berlatar belakang beragam. Artinya, semua punya kesempatan yang sama,” ujarnya.

Menurutnya, Audiensi yang digelar sekaligus menunjukkan pentingnya ruang dialog antara lembaga legislatif dan mahasiswa dalam menguji pelaksanaan fungsi pemerintahan. Sejumlah persoalan yang disampaikan mahasiswa, mulai dari independensi pengawasan, kedisiplinan ASN, kualitas pelayanan publik hingga konflik agraria, menjadi catatan yang perlu ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

“Bagi mahasiswa, audiensi bukan sekadar kunjungan kelembagaan, tetapi juga kesempatan untuk melihat secara langsung bagaimana proses pengawasan terhadap pemerintah dilakukan oleh DPRD serta bagaimana aspirasi masyarakat dapat disalurkan melalui lembaga legislatif,” tegasnya.

Related posts