
WARTAPOST.CO.ID, Bandar Lampung — Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, dr. Imam Ghazali, menegaskan komitmennya mendorong transformasi pelayanan rumah sakit berbasis nilai PUAKHI, yakni Profesional, Unggul, Adil, Kompeten, Harmonis, dan Ikhlas.
Nilai tersebut, kata Imam, menjadi fondasi budaya kerja dalam mewujudkan RSUDAM sebagai rumah sakit modern, humanis, aman, serta berorientasi pada kebutuhan pasien dan masyarakat.
Menurutnya, transformasi RSUDAM tidak hanya menyangkut pembangunan infrastruktur dan penerapan teknologi, tetapi juga perubahan pola pikir seluruh insan rumah sakit atau hospitalis.
“Membangun rumah sakit modern, humanis, aman, patient, berbasis data,” kata Imam.
Lebih lanjut, Imam menjelaskan, transformasi digital merupakan bagian dari kebijakan nasional yang harus diikuti seluruh rumah sakit di Indonesia. RSUDAM juga dituntut beradaptasi dengan sistem digital yang terintegrasi dengan SatuSehat, sehingga berbagai indikator kesehatan dan pelayanan dapat dipantau secara lebih terbuka dan terukur.
“Dari SatuSehat bisa dilihat semua indikator pencapaian kesehatan di Indonesia. Ini termasuk Rumah Sakit Abdul Moeloek juga harus ikut beradaptasi dengan keinginan pusat tersebut,” ujarnya.
Imam mengatakan, penerapan sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) bukan sekadar persoalan teknologi. Sistem tersebut harus mampu memberikan efisiensi, kendali biaya, sekaligus memperkuat keterbukaan dan akuntabilitas pelayanan.
Karena itu, RSUDAM terus melakukan pengembangan modul dan sistem sesuai kebutuhan pelayanan. Tim internal rumah sakit dilibatkan agar sistem yang dibangun benar-benar mampu menjawab persoalan di lapangan.
“Yang paling jelas adalah keterbukaan dan akuntabilitas. Itu yang paling penting,” tegasnya.
Di sisi lain, Imam menilai tantangan terbesar dalam transformasi rumah sakit justru terletak pada perubahan mindset sumber daya manusia. Sebab, perubahan budaya kerja tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat.
Ia mengibaratkan perubahan tersebut seperti seseorang yang berada di lingkungan baru yang secara perlahan membentuk pola pikir dan perilakunya.

“Kita bisa menilai kinerja bukan hanya kinerja para hospitalis. Modulnya sudah saya buatkan, implementasinya sedang dikerjakan. Namun, mengubah mindset bukan seperti membalik telapak tangan dalam waktu singkat,” jelasnya.
Imam pun meminta seluruh hospitalis RSUDAM memperlakukan setiap pasien maupun masyarakat yang datang sebagai saudara sendiri. Filosofi tersebut, menurutnya, menjadi modal penting untuk membangun budaya pelayanan yang lebih humanis.
“Siapa yang datang ke tempat kita, jadikan dia saudara kita sendiri yang layaknya sebagai saudara sendiri. Itulah filosofi singkat yang saya bawakan sebagai modal budaya kerja kita,” katanya.
Selain mengedepankan budaya pelayanan, Imam juga ingin menempatkan pasien sebagai pusat pelayanan atau patient-centered care. Menurut dia, kebutuhan pasien harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam memberikan pelayanan.
Ia mencontohkan pemberian obat kepada pasien. Aturan medis memang harus dipatuhi, tetapi pendekatan pelayanan juga perlu mempertimbangkan kondisi dan kenyamanan pasien selama tidak bertentangan dengan ketentuan medis.
“Pendekatan kepada masyarakat inilah yang saya usulkan di keperawatan. Saya berharap ada patient-centered care berdasarkan keinginan pasien atau masyarakat yang berkunjung ke sini,” ujarnya.
RSUDAM juga, kata Imam, berupaya membuka ruang partisipasi masyarakat melalui konsep pelayanan yang lebih inklusif. Masyarakat tidak hanya didorong untuk memberikan kritik ketika menemukan pelayanan yang dianggap kurang baik, tetapi juga diajak memahami secara langsung berbagai tantangan yang dihadapi rumah sakit.
Ia bahkan mengajak masyarakat meluangkan waktu untuk melakukan kegiatan sosial dan refleksi di lingkungan rumah sakit, termasuk membantu pasien anak yang menjalani perawatan.
“Jangan cuma bisa mengkritik layanan buruk, tetapi mau tidak bermuhasabah datang bersama saya, bagaimana mereka susahnya mendorong, bagaimana mereka seperti itu,” katanya.
Dalam pembenahan pelayanan, Imam juga menyoroti sistem pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Menurutnya, konsep pelayanan harus dibuat lebih responsif agar pasien tidak mengalami waktu tunggu yang panjang hanya karena persoalan koordinasi internal.
Pihak manajemen, lanjut dia, harus mampu memastikan setiap pasien segera mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan medisnya, termasuk ketika membutuhkan dokter spesialis tertentu.
“Yang masuk ke sini bukan berarti semuanya pasiennya sama. Mereka membutuhkan pelayanan apa, silakan ke dokter yang sesuai. Jangan hanya satu fase sehingga daftar tunggunya semakin panjang. Oleh karenanya kita mengubah konsep itu,” ujarnya.
Pembenahan juga dilakukan terhadap sistem farmasi dan sejumlah layanan lainnya. Imam menyebut RSUDAM terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan infrastruktur untuk mendukung pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Menurutnya, pemanfaatan data juga menjadi bagian penting dalam proses evaluasi. Data pelayanan digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan, menilai kinerja pelayanan, sekaligus mengukur kinerja organisasi.
“Dari data-data ini untuk membantu saya dalam membuat keputusan. Saya bisa menilai kinerja pelayanan, saya bisa menilai kinerja organisasi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menegaskan bahwa RSUDAM merupakan milik masyarakat Lampung sehingga pengelolaannya menjadi tanggung jawab bersama.
Menurut Yanuar, RSUDAM memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu fasilitas pelayanan kesehatan utama bagi masyarakat Lampung, khususnya masyarakat yang membutuhkan pelayanan dengan biaya terjangkau.
“Rumah sakit ini milik kita semua. Jadi kita semua bertanggung jawab tentang pengelolaan rumah sakit. Ini menjadi wajah dari Provinsi Lampung dan menjadi pelayanan utama bagi masyarakat kita, terutama yang memang tidak mampu,” kata Yanuar.
Ia mengatakan Komisi V DPRD Lampung akan terus melakukan pengawasan terhadap pelayanan RSUDAM. Setiap persoalan yang muncul ke publik, terlebih jika menjadi perhatian media, akan segera dikomunikasikan dengan pihak manajemen rumah sakit.
Menurut Yanuar, langkah tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap persoalan mendapatkan penjelasan dan solusi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau ada persoalan sedikit saja, apalagi sudah muncul di media, saya dan teman-teman Komisi V langsung merespons dan berkonsultasi dengan pihak rumah sakit,” ujarnya.
Terkait pengelolaan sistem aplikasi yang sebelumnya dikerjakan pihak ketiga, Yanuar menyebut pihaknya telah mendapatkan penjelasan dari manajemen RSUDAM mengenai perubahan pola pengelolaan tersebut.
Salah satu pertimbangannya adalah efisiensi anggaran sekaligus memastikan keberlanjutan sistem pelayanan dan pelaporan.
“Setelah dijelaskan, kami bisa memaklumi karena itu untuk kebaikan. Termasuk laporan-laporan yang dibutuhkan, baik dari pusat maupun internal. Ketika menggunakan SDM internal, sedikit banyak pelayanan dan pelaporan juga ikut terganggu,” jelasnya.
Yanuar mengatakan, penggunaan pihak ketiga juga harus dilihat dari aspek efisiensi. Ia menyebut biaya yang sebelumnya mencapai sekitar 2,5 persen dari perhitungan tertentu kini disebut turun menjadi sekitar 1,4 persen.
Selain itu, perubahan penting lainnya adalah kepemilikan server dan perangkat pendukung sistem yang kini berada di RSUDAM.
“Kalau dulu murni milik pihak ketiga sehingga kalau ada kendala kita tidak bisa berbuat apa-apa. Sekarang server dan peralatan lainnya milik kita,” katanya.
Karena itu, Komisi V DPRD Lampung akan terus melihat perkembangan implementasi sistem tersebut sekaligus memastikan transformasi pelayanan RSUDAM benar-benar memberikan dampak terhadap kualitas pelayanan masyarakat.
Yanuar menegaskan, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan agar berbagai program pembenahan di RSUDAM tidak berhenti pada perubahan sistem semata, tetapi benar-benar bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat Lampung.

