WARTAPOST.CO.ID, Pringsewu — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mohammad Reza Berawi, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Pekon Jati Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Minggu (21/06/2026). Dalam sambutannya, Reza Berawi menjelaskan bahwa sosialisasi Perda merupakan agenda rutin anggota DPRD Provinsi Lampung sebagai bentuk tanggung jawab dalam menyampaikan produk hukum daerah yang telah disahkan bersama Pemerintah Provinsi Lampung kepada masyarakat secara langsung. Menurutnya, Perda Nomor 1 Tahun 2019 memiliki peran penting dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan…

