WARTAPOST.CO.ID, Metro — Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung, Tondi Muammar Gaddafi Nasution menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat di Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Minggu (24/05/2026). Kegiatan tersebut dihadiri masyarakat setempat, tokoh masyarakat, aparatur kelurahan, serta narasumber yang memberikan pemaparan mengenai pentingnya penerapan aturan daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dalam sambutannya, Tondi mengatakan sosialisasi peraturan daerah merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota legislatif untuk menyampaikan langsung produk hukum…

